Jika Gugatan di MK Dikabulkan, Partai Gelora Ajukan Capres 2024 dari Internal

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta menegaskan Partai Gelora tidak akan terlibat hiruk pikuk pembentukan koalisi dan pengusulan capres di Pilpres 2024 mendatang. Pada prinsipnya, Partai Gelora akan mengajukan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai capres di Pilpres 2024.

“Partai Gelora masih menunggu keputusan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan antara Pilpres dan Pemilihan Legislatif. Jadi kita tidak akan ikut-ikutan dalam manuver pembentukan koalisi,” ujar Anis Matta dalam keterangan pers yang diterima Redaksi SuaraJakarta.co, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Anis Matta mengatakan jika judicial review Partai Gelora dikabulkan MK, maka parpol yang bisa mengajukan capres adalah parpol yang memiliki kursi atau gabungan suara parpol hasil Pemilu 2024, bukan Pemilu 2019 lalu.

BACA JUGA  Polisi Siap Buru Pelaku Vandalisme Underpass Mampang untuk Dibina

Dengan demikian, kata Anis Matta, pembentukan koalisi yang saat ini sudah ada, seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Semut Merah, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau koalisi-koalisi lain saat ini menjadi tidak berarti.

“Kalau gugatan Partai Gelora diterima, maka Partai Gelora akan berjuang keras di Pemilu di 2024 untuk mendapatkan kursi. Partai Gelora siap memajukan capresnya sendiri, dari pimpinan sendiri atau kadernya sendiri sebagai capres. Saya siap maju sebagai capres,” tutup Anis Matta.[*]

Suara Jakarta
Author: Suara Jakarta

Related Articles

Latest Articles