TPP KONI DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Ketum Periode 2022-2026

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta akan membuka pendaftaran bakal Calon Ketua Umum (Caketum) periode 2022-2026. Pendaftaran mulai dibuka 15 Januari hingga 15 Februari 2022.

Tim Penjaringan dan Penyaringan yang dihuni tujuh perwakilan cabang olahraga ini, dibentuk berdasarkan hasil sidang Komisi A Bidang Organisasi KONI DKI Jakarta.

Ketua TPP, Aldwin Rahardian menyampaikan pembukaan pendaftaran Ketua Umum (Caketum) KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 ini merupakan kabar baik dan peluang bagus untuk warga.

“Ini harus disampaikan kepada cabang olahraga untuk ikut berpartisipasi dengan syarat dan ketentuan yang sudah diberikan,” ujar Aldwin, Selasa (11/1).

Menurutnya, pendaftaran ini dibuka untuk umum dengan syarat minimal memiliki dukungan sembilan suara dari cabang olahraga yang tergabung dalam KONI Jakarta. Lalu calon ketum wajib atau pernah menjadi pengurus di KONI DKI Jakarta atau kepengurusan pada cabang olahraga.

Aldwin menegaskan, pemilihan calon ketua umum ini dalam rangka pembenahan atau regenerasi agar roda organisasi KONI DKI tetap berjalan.

“Jadi ini kami buka untuk calon ketum yang siap berupaya dan berorientasi dalam meningkatkan prestasi pembinaan atlet di DKI Jakarta, agar semakin berjaya dan berkelas internasional,” lanjutnya.

Dia menjabarkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada calon ketum untuk melengkapi administrasi hingga 18 Februari 2022. Pengumuman akhir administrasi pada 28 Februari, dilanjutkan, dengan uji publik pada 5 Maret 2022.

“TPP juga memberikan jadwal masa kampanye kepada para calon untuk bisa mensosialisasikan visi misinya kepada pengurus cabang olahraga dan masyarakat Ibu Kota,” ungkapnya.

Sebelum pengumuman ketua umum, jelas Aldwin, pada 26 Maret pihaknya tetap bekerja dengan melakukan evaluasi tahap akhir.

“Calon ketum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 akan diumumkan pada 27 Maret, pada acara Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov),” tutupnya.[***]

Sumber : (beritajakarta.id)

Related Articles

Latest Articles