SuaraJakarta.co, JAKARTA – 16 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan segera dibangun di wilayah Jakarta Pusat. Saat ini, lima wilayah kecamatan yang akan dibangun RPTRA masih pada tahap proses lelang konsilidasi.
Kasudin Perumged Pemda Kota Administrasi Jakarta Pusat, Zuhdi mengatakan, masyarakat dapat memanfaat dengan bersenang hati, sebab 16 RPTRA akan kembali dibangun untuk ruang terbuka hijau, warga dapat memanfaatkan RPTRA untuk ajang olah raga, bersantai ataupun kegiatan lainnya.
“Tahapan nya saat ini masih proses lelang konsolidasi, di Jakarta Pusat pembangunan nya hanya kebagian 16 RPTRA”, kata Zuhdi, di Jakarta, Jumat (24/06/2016).
Namun demikian, tambah Zuhdi, jika proses lelang lancar, pertengahan Juli sudah tahu siapa yang akan menggarap pembangunan RPTRA. Seperti tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Saat ini, kita masih nunggu, siapa yang akan membangun”, ujarnya.
Zuhdi menambahkan, untuk pembangunan RPTRA di lahan kolong rel kereta api milik PT. KAI, ada MOU antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT KAI. MOU itu, diberikan ijin selama 5 tahun, dan sewaktu-waktu bisa diperpanjang masa ijin.
“Perlu diketahui, bahwa PT KAI sangat senang, jika bawah kolong relnya dibangun taman, karena dengan begitun tidak akan ada lagi para gelandangan ataupun pengumpul barang bekas. Sudah pasti PT. KAI sangat senang lahan dikolong rel di perindah”, paparnya. (Irvan Siagian)