Site icon SuaraJakarta.co

100 Hari Kepemimpinan Anies Sandi, Masalah Sampah Belum Menjadi Program Prioritas

LPS Pasar Sumurbatu. (Foto: Irvan Siagian/SuaraJakarta)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, dibawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sudah memasuki hari ke-100, pada 24 Januari 2018.

Tepat di hari ke seratus itu Pemprov DKI Jakarta menyampaikan 29 capaian program atau keberhasilan-keberhasilan, kepada masyarakat luas.

Pengamat lingkungan perkotaan Jakarta Ubaidillah, menanggapi capaian kerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Menurut Ubaidillah dari 29 capaian program 100 hari, tidak ada program terkait tatakelola persampahan, padahal masalah sampah mestinya menjadi perhatian serius mengingat Jakarta sudah lama masuk dalam kategori “darurat sampah” karena produksi sampah Jakarta yang sangat besar mencapai 6.500-7.000 ton per hari tidak jelas pola penanganannya dan bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang Kota Bekasi dengan ditumpuk secara terbuka _(Open Dumping)_ dan dilakukan pemadatan _Controlled Landfill_.

“masalah sampah mestinya menjadi perhatian serius mengingat produksi sampah yang sangat besar mencapai 6.500-7.000 ton per hari tidak jelas pola penanganannya dan bergantung pada TPA Bantargebang Bekasi dengan ditumpuk secara terbuka dan dilakukan pemadatan”. Ujar Ubaidillah.

Ubaidillah memberikan contoh TPA Bantargebang, meskipun ada upaya perbaikan, TPA jenis itu sangat merusak lingkungan dan menjadi sumber berbagai penyakit, mencemari udara, tanah dan air tanah, mencemari irigasi dan badan-badan air, bau yang meresahkan, merusak estetika, penyebab krisis air bersih serta potensi konflik sosial.

Produksi sampah yang mencapai 780 ton pada perayaan malam tahun baru 2018 juga harus menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta. Hal itu menurut Ubaidillah termasuk melestarikan budaya yang tidak baik, sebab masalah sampah adalah cermin budaya bangsa, karena itu kedepan pak Anies harus bisa meminimalisir atau menekan angka timbulan sampah pada setiap perayaan malam pergantian tahun baru di Jakarta.

Sebagai solusinya manajemen sampah kedepan pemprov DKI Jakarta sudah harus memikirkan dan merancang model pemilahan sampah secara masif, sehingga jika sampah telah terpilah sesuai jenisnya akan dapat memudahkan dilakukan pemprosesan akhir sesuai jenis sampahnya, misalnya; untuk diolah menjadi energi alternatif, untuk dikompos, untuk didaur ulang, untuk dimusnahkan, untuk dijual secara aman dan legal kepada swasta, termasuk memungkinkan untuk mengembalikan sampah kepada produsen” tutup Ubaidillah.

Exit mobile version