10 Bangunan Yang Melanggar IMB Akan Segera Dibongkar Citata Kec. Kemayoran

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Petugas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menargetkan akab membongkaran10 bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2017 ini.

Kepala Sektor Citata Kecamatan Kemayoran, Nurhidayat Budi Handoko (Kokoh) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembongkaran terhadal 4 bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.

“Tahun ini target pembongkaran ada 10 rumah tinggal, di wilayah Kemayoran,” kata Koko, Rabu (30/08/2017).

Koko menambahkan pihaknya hanya menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 7 tahun 2010 tentang pembangunan di wilayah DKI Jakarta.

“Kami berharap, pemilik bangunan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor: 7 tahun 2010 tentang pembangunan di wilayah DKI Jakarta,” paparnya. (Van)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Kendaraan Yang Terparkir Di Jalan Timah Raya dan Tembaga Raya Ditertibkan Petugas
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles