Wagub Rano Soroti Trotoar Dikuasai PKL dan Parkir Liar, Pemprov Siapkan Penataan Terukur

SuarjakartaCo, Jakarta— Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti maraknya trotoar di sejumlah titik ibu kota yang dikuasai pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan akan melakukan penataan dengan pendekatan terukur agar fungsi trotoar tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek ekonomi warga.

Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki di sejumlah wilayah Jakarta digunakan untuk aktivitas berdagang dan parkir kendaraan secara ilegal. Kondisi ini dinilai mengganggu hak pengguna jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Rabu (11/2).

Permasalahan ditemukan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, terutama kawasan padat aktivitas ekonomi dan permukiman.

Rano menyatakan koordinasi dengan para wali kota akan segera dilakukan dalam waktu dekat guna merumuskan langkah penataan.

Menurut Rano, trotoar secara fungsi diperuntukkan bagi pejalan kaki. Penguasaan oleh PKL dan parkir liar berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum. Namun, ia mengakui persoalan ini sensitif karena berkaitan dengan penghidupan masyarakat kecil.

“Ini kan menyangkut masalah ekonomi masyarakat. Sebenarnya kalau arahan Pak Gubernur semuanya tidak boleh. Tapi pada prinsipnya jangan sampai hak pengguna jalan terganggu,” kata Rano.

Pemprov DKI mempertimbangkan skema pengaturan waktu dan lokasi tertentu bagi PKL, misalnya pada malam hari dan di titik yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah antara penegakan aturan dan perlindungan mata pencaharian warga.

Rano menambahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama ini rutin melakukan penertiban. Namun, ia menegaskan penanganan persoalan trotoar tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP.

Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Pemprov DKI mendorong sinergi hingga tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RT, dan RW untuk memastikan fungsi trotoar sebagai ruang publik tetap terjaga sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Related Articles

Latest Articles