Site icon SuaraJakarta.co

Sudin Kebersihan Jakarta Timur adakan terapi kejut

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kesadaran warga Jakarta untuk menjaga kebersihan di tempat dan fasilitas umum belum terlihat. Sampah pelastik, abu dan sisa rokok masih menghiasi tempat-tempat umum di Jakarta. Untuk mengatasi masalah ini, Sudin Kebersihan Jakarta Timur adakan terapi kejut.

Terapi kejut itu berupa operasi yustisi kebersihan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2013). Sayangnya, operasi kebersihan ini belum dilakukan serentak oleh Sudin Kebersihan yang ada di semua wilayah DKI Jakarta.

“Kegiatan ini sebagai terapi kejut agar masyarakat jera membuang sampah sembarangan di tempat umum,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Sampah Sudin Kebersihan Jakarta Timur, Zaenal Abidin, Rabu (25/9/2013).

Saat operasi dilakukan, mereka yang kedapatan sedang merokok dan membuang sisa rokoknya di sembarang tempat, langsung disidang tindang pidana ringan. Hal itu merujuk pada pelanggaran Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta.

Oleh Pemprov, 29 perokok di areal Terminal Kampung Rambutan yang diketahui telah dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 10-15 ribu.

“Ini untuk mebuat efek jera kepada masyarakat. Perokok yang juga kita razia karena abu dan rokok mereka mengotori tempat umum,” ujar Zaenal Abidin.

Selain memberi sanksi perokok, petugas operasi yustisi kebersihan Sudin Kebersihan Jakarta Timur juga memberikan hukuman serupa kepada 5 warga yang kedapatan membuang sampah bungkusan makanan secara sembarangan di Terminal Kampung Rambutan.

Dalam operasi kali ini, pihaknya melibatkan 161 personil dari unsur PN Jakarta Timur, Satpol PP dan sejumlah unsur terkait.

Exit mobile version