Suarajakarta, JAKARTA-Hari ini warga yang tinggal di RW 02, 03, dan 05, Kompleks Kodamar Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut) TNI AL, Kelurahan Kelapa Gading Barat, harus bersiap untuk digusur karena terjadi pengosongan lahan seluas 20,05 hektare di kompleks tersebut. Eksekusi pengosongan lahan tersebut adalah hasil dari rapat koordinasi beberapa pihak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (13/1).
Beberapa pihak yang ikut rapat koordinasi tersebut adalah pemenang gugatan kepemilikan tanah (Sumardjo), tim juru sita dari PN Jakarta Utara, jajaran kepolisian dari tingkat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kelapa Gading, Kodim 0502/JU, dan Walikota Jakarta Utara. Hasil dari rapat koordinasi tersebut adalah melakukan eksekusi pengosongan lahan atas penetapan Ketua PN Jakarta Utara bernomor 42/Eks/2007/PN.Jkt.Ut, Jo No. 77/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Ut., Jo. No 271/PDT/2005/PT.DKI., Jo. No. 1470K/PDT/2006., Jo No. 322 PK/Pdt/2008, yang pada tanggal 27 Januari 2014 telah berkekuatan hukum tetap (inracht van gewijsde).
“Besok (hari ini) tim juru sita berjumlah tiga hingga lima orang dari PN Jakarta Utara bersama tim pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI akan melakukan eksekusi sita terhadap tanah yang saat ini di atasnya berdiri berbagai bangunan TNI AL, di mana salah satu nya yakni Kantor Markas Komando Polisi Militer Angkatan Laut,” ujar Wisnu, Selasa (13/1) sore sebagaimana dikutip dari beritasatu.com (13/1)
Sementara itu, Ngatino, selaku kuasa hukum dari ahli waris Sumardjo, mengatakan, pada prinsipnya pihanya tidak ingin terjadi benturan saat proses eksekusi, namun ia tidak menyangkal bahwa dalam proses eksekusi Hari ini Rabu (14/01) akan mendapatkan pengamanan dari pihak Kepolisian.
“Prinsipnya kami tidak ingin terjadi benturan, namun semua semua harus sesuai Undang-Undang (UU) yang ditetapkan pengadilan, kalau proses eksekusi selalu ditunda mau sampai kapan, negara ini kan negara hukum,” ujar Ngatino.
Untuk mengamankan eksekusi lahan di Pomal TNI Al Kodamar tersebut, sebanyak 258 personil gabungan akan diturunkan untuk mengamankan suasana. Ratusan aparat tersebut terdiri dari Polres Metro Jakarta Utara, Satpol PP, Polsek Kelapa Gading, dan sebagainya. Pintu masuk akses ke lahan sengketa yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan pun sudah ditutup oleh pihak keamanan dan setiap orang yang keluar masuk kawasan tersebut diperiksa oleh anggota TNI AL. (ARB)