BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Warga Depok Cerita Terpaksa Obati Anak dengan Obat Warung

SuaraJakartaCo, Depok – Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terjadi secara mendadak dirasakan langsung dampaknya oleh sejumlah warga di Depok. Salah satunya dialami Natasya (31), ibu dua anak yang harus mencari alternatif pengobatan setelah jaminan kesehatannya tidak lagi aktif.

Natasya mengaku telah terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan sejak 2023 bersama suami dan kedua anaknya. Namun, ketika kepesertaan itu dinonaktifkan, ia mengaku kebingungan untuk beralih ke kepesertaan mandiri karena keterbatasan ekonomi.

“Kalau harus mandiri, iurannya sekitar Rp 100 ribu lebih per bulan untuk empat orang. Itu berat buat kami,” kata Natasya saat ditemui, Rabu (4/2/2026).

Dalam kondisi tersebut, anak Natasya yang masih berusia dua tahun sempat mengalami diare selama beberapa hari. Karena tidak bisa menggunakan layanan BPJS, ia terpaksa memberikan obat generik yang dibeli di warung.

“Saya lebih baik tidak punya jaminan kesehatan, mudah-mudahan saja tidak ada penyakit serius,” ujarnya lirih.

Sehari-hari, keluarga Natasya mengandalkan penghasilan sang suami yang bekerja sebagai kurir makanan daring. Pendapatan tersebut, menurutnya, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan perlengkapan anak.

Namun, saat mencoba memperbarui data melalui kelurahan, keluarga Natasya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 6 hingga 10, yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

“Saya sudah ke kelurahan buat perbarui data, tapi katanya saya masuk desil 6–10. Padahal suami saya cuma kurir ojek online,” tuturnya.

Kondisi serupa juga dialami Nunung, warga lainnya di Depok. Ia mengaku tidak sanggup membayar iuran BPJS mandiri untuk dirinya, anak, dan cucunya setelah kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan.

Nunung dan suami bekerja sebagai pedagang jagung susu keju di pasar malam, sementara anaknya hingga kini belum memiliki pekerjaan tetap setelah kontraknya berakhir.

“Semoga bisa dipakai lagi. Apalagi cucu saya sedang butuh terapi, sementara orang tuanya juga lagi nggak punya pekerjaan,” ujar Nunung.

Akibat penonaktifan BPJS tersebut, cucu Nunung berinisial B (3) terpaksa menghentikan terapi bicara yang sebelumnya rutin dijalani selama sekitar tiga bulan terakhir.

Sejumlah warga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mekanisme penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan, sekaligus membuka ruang pembaruan data yang lebih akurat agar bantuan tepat sasaran dan tidak mempersulit masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan dasar.

Related Articles

Latest Articles