SuaraJakarta.co, JAKARTA – Minimnya penyerapan anggaran untuk pembangunan, membuat DPRD mendesak Jokowi, sebagai Gubernur DKI Jakarta, untuk segera merealisasikan program-program pembangunan. Desakan tersebut didasari pada kenaikan APBD-P DKI Jakarta 2014 yang telah diketuk oleh dewan dengan penambahan sekitar 1,26 % menjadi Rp 72,905 Triliun.
“Nilai APBD-Perubahan (APBD-P) DKI yang sebesar Rp. 72.905 triliiun itu mengalami kenaikan sebanyak 1,26 persen atai Rp. 905,36 miliar dari nilai APBD Penetapan DKI 2014, yakni Rp 72 Triliun,” ujar Matnoor Tindoan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P DKI 2014 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Rabu, sebagaimana dikutip dari Antara (13/8/2014)
Cepatnya pembahasan kenaikan anggaran tersebut membuat DPRD DKI mendorong Pemprov DKI agar dapat membantu meningkatkan kinerja pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI. Sehingga, di kemudian hari, DPRD berharap lambannya pembangunan dan penyerapan anggaran, tidak disasarkan penyebabnya kepada dewan, tapi kewenangan sudah berada di pihak eksekutif.
“Dengan disahkannya APBD-P ini, kami berharap agar pihak eksekutif dapat segera merealisasikan program-program pembangunan yang telah ditetapkan”, sambung Matnoor.
Tanggapan positif pun akhirnya datang dari pihak eksekutif. Jokowi menanggapi secara baik kenaikan anggaran ini untuk segera dapat merealisasikan penyerapan anggaran dengan cara mempercepat pembangunan. Selain itu, Jokowi juga meminta Dewan untuk secara terus-menerus melakukan pengawasan dan memberikan masukan, khususnya jika terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Saran-saran serta rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan APBD-P DKI 2014 ini akan menjadi acuan bagi pihak eksekutif untuk segera ditindaklanjuti”, jawab Jokowi. (ARB)