SuaraJakarta.co, JAKARTA â Investasi emas dan property banyak terdapat kesamaan, baik terkait tabiat keduanya maupun intensi para investonya. Terkait return misalnya, emas tumbuh 15-25% per tahun, sementara property tumbuh 10-15% untuk daerah yang pesat.
Demikian juga emas dan property menjalankan fungsi 3 C dalam investasi, yakni Capital Gain (selalu naik nilainya), Cash (bisa diproduktifkan dengan menghasilkan cash misalkan dengan diperjualbelikan) dan juga berfungsi Collateral atau dapat dijadikan jaminan untuk pembiayaan. Motif investasinya juga mirip. Investor emas dan property biasanya berhorizon jangka panjang, menghindari spekulasi, dan tujuannya kepemilikan. Karena memiliki banyak kesamaan tersebut maka keduanya dapat dikombinasikan, disinergikan untuk optimasi kesejahteraan investor. Misalkan emas bisa dijadikan bridging untuk kepemilikan rumah.
Strategi berbeda antara yang telah menjalani KPR dengan yang akan mengawali kepemilikan dengan KPR. Bagi yang telah di tengah jalan kepemilikan via KPR, maka emas bisa dijadikan percepatan pelunasan. Bagi yang belum proses KPR, emas bisa dijadikan objek tabungan kemudian dikonversi dalam periode tertentu. Sekarang memiliki rumah tak harus dengan KPR, alternatifnya adalah dengan tabungan emas. Kita bahas lebih detil minggu depan.
Penulis: Endy Kurniawan @endykurniawan, Coach, trainer dan Penulis Seputar Bisnis, Keuangan dan Investasi