Site icon SuaraJakarta.co

KPK Dibiarkan Hancur? oleh Siapa?

Dari Enam harian cetak nasional hari ini, Lima media menuliskan tentang KPK yang “babak belur”, hanya satu harian yang menulis judul besar tentang pelantikan kapolri yaitu Koran Sindo.
Koran Sindo dalam headlinenya menulis bahwa Jokowi tak memiliki alasan lain untuk tidak melantik Budi Gunawan. Harian ini mengutip wapres JK yang dijadikan judul berita. “JK: Jika Saya yang Lantik, Saya Lantik”. Ketum Nasdem Surya Paloh pun mendesak Jokowi untuk melantik BG. Desakan juga dikutip dari partai pendukungnya PDIP. Pengamat menilai, jika Jokowi tidak melantik BG, ia akan berhadapan dengan DPR dan partai politik. Syafii Maarif menilai Jokowi lamban dalam mengambil keputusan. Syafii mengatakan bahwa pemimpin seharusnya cepat dan berani mengambil resiko.

Indopos menulis judul “Serangan Balasan Makin Gencar”. Serangan pertama adalah penetapan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dengan ancaman pidana delapan tahun penjara. Setelah itu, serangan lainnya ditujukan kepada para penyidik. Ada 21 orang penyidik KPK yang dilaporkan ke mabes polri atas kepemilikan senjata api ilegal. 21 orang ini dianggap bersalah karena tidak memperpanjang izin kepemilikan senjata api yans sudah kadaluarsa perizinannya sejak 2011/2012 lalu. Kasus Novel Baswedan yang dulu pernah muncul dan tenggelam, kini diangkat kembali. Kasus penganiayaan yang dilakukannya pada pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Bengkulu kini diangkat kembali. Saksi saksi mulai diperiksa, dan Novel direncanakan akan diperiksa pada hari Jumat.

“POLRI Lumpuhkan KPK” judul di harian Republika. Menulis penetapan tersangka Abraham Samad sejak 9 Februari lalu. Samad dituduh pernah membantu Feriyanti Lim membuat paspor dengan memasukan Feriyanti ke dalam Kartu Keluarga Samad. Status tersangka Samad menyusul koleganya Bambang Widjojanto yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Dua pimpinan lainny sedang dalam proses setelah juga dilaporkan. Imam Prasodjo mengatakan pelemahan KPK sudah sangat jelas dengan status tersangka Samad. Imam sepaham dengan ICW yang menganggap krisi pemberantasan korupsi ini akibat dari sikap presiden yang tidak tegas.

Rakyat Merdeka menuliskan isu yang sama. Penetapan tersangka atas Abraham Samad, laporan atas pimpinan KPK lainnya, dan terakhir tuduhan kepemilikan senjata ilegal pada 21 penyidik KPK akan membuat KPK lumpuh. “KPK Dikosongkan” tulis RM dalam judulnya. Samad direncanakan akan diperiksa pada hari Jumat. Istilah Jumat keramat akankah kini berlaku pada ketua KPK?

Media Indonesia meminta “Jangan Biarkan KPK Lumpuh” dengan menuliskan kalimat itu dalam judul headline beritanya. MI menulis KPK benar benar di ujung tanduk dengan status hukum Abraham Samad. Meski mengaku siap dan menghormati proses hukum, samad membantah kasus yang menimpanya dan mengaku tidak mengenal Feriyani Lim. Fadli Zon mengatakan kinerja KPK terganggu dengan banyaknya pimpinan yang ditetapkan jadi tersangka. Surya Paloh mendorong presiden dan bergerak cepat terbitkan perppu untuk selamatkan KPK. Empat pakar hukum dan tata negara Denny Indrayana, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar dan Rafly Harun mendatangi KPK untuk meminta KPK mengajukan peninjauan kembali putusan sidang praperadilan. Polri meminta KPK jangan membangun opini kriminalisasi dan menantang untuk menguji melalui praperadilan. Tim independen meminta presiden memastikan KPK mampu menjalankan fungsi2nya. Seskab Andi Widjajanto mengatakan penyidikan atas 21 penyidik KPK menjadi pertimbangan presiden untuk memutuskan soal kapolri baru.

Dan Kompas seakan membuat segalanya lebih jelas dengan judul headline beritanya. “KPK Terancam Berakhir di Era Jokowi-JK”. Dengan status hukum Abraham Samad, praktis KPK tinggal dua orang. Yang dua orang terakhir ini pun telah dilaporkan ke bareskrim polri beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka atas keduanya diperkirakan akan keluar akhir bulan ini. Kompas mengutip Syafii Maarif yang mengatakan kewibawaan presiden merosot atas tidak patuhnya polri untuk tidak mengkriminalisasi KPK. Posisi presiden diakui semakin sulit sejak samad ditetapkan sebagai tersangka. Samad mengatakan penetapan tersangka atas dirinya tak bisa dilepaskan dari tindakan KPK menetapkan Busi Gunawan sebagai tersangka. BG sempat diduga membuka rekening bank BCA dan BNI menggunakan KTP palsu. Namun kuasa hukumnya mengatakan itu tidak melanggar hukum karena tidak merugikan orang lain. Untuk selamatkan KPK dapat diambil opsi mempercepat proses seleksi komisioner KPK.

Selintas saya berfikir jangan-jangan memang KPK mau dibiarkan bubar aja. Partai pengusungnya kan partai paling korup. Entahlah..

Demikian kabar negeri ini hari ini. Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel

Exit mobile version