Site icon SuaraJakarta.co

Headline Harian Nasional 7 Januari 2015

suara jakarta Headline Harian Nasional 7 Januari 2015

“Penyelaman Gagal, Pencarian Nihil”. Demikian Indopos menulis judul headline berita hari ini. Isi berita menceritakan bagaimana usaha pencarian pesawat belum menunjukkan hasil karena kekeruhan air. Bahkan alat selam milik Rusia yang dikatakan canggih pun belum menunjukkan hasil berarti. Sementara itu, panglima TNI menawarkan keluarga korban untuk mengungjungi lokasi musibah untuk melakukan tabur bunga menggunakan armada TNI. Sisi berita lainnya adalah investigasi soal persasalahan industri penerbangan. Beberapa pegawai di kemenhub, Air Nav dan Angkasa Pura telah dimutasi.

Sementara itu Koran Sindo menulis “Kapal AS Temukan Dua Benda Diduga Badan Pesawat” sebagai judul headline hari ini. Benda berukuran belasan meter tersebut diduga bagian pesawat yang belum ditemukan. Namun, penemuan ini belum dapat dikonfirmasi oleh para penyelam karena arus laut yang kuat dan keruhnya air akibat lumpur. Secara umum kendala masih sama yaitu cuaca. Sementara itu dari 37 jenazah yang ditemukan, sebanyak 16 jenazah sudah teridentifikasi

Beralih ke Republika yang mengutip mantan sekretaris menteri BUMN Muhammad Said Didu, Harian ini menulis judul headline “Kemenhub Juga Bersalah”. Kemenhud dikatakan tidak boleh lepas tangan atas penerbangan yang dikatakan tidak berizin. Karena tidak mungkin ada pesawat yang terbang tanpa izin. Irman Putra Sidin bahkan terang terangan mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan penerbangan adalah menteri terkait, yaitu Menhub Ignatius Jonan. Sementara itu 2 orang dari kemenhub sudah dinonaktifkan. Dari Air Nav 3 orang dan dari Angkasa pura 2 orang.

Akhirnya isntitusi KPK mulai disebut dalam kasus Air Asia ini. Media Indonesia yang mulai menulisnya dalam headline berita hari ini, “KPK Selisik Izin Terbang Ilegal”. Khususnya terkait permasalahan dalam pemberian izin dan slot penerbangan. Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang mengatakan akan mengklarifikasi ke Menhub, apakah permasalahan izin ini hanya terkait adminstrasi ataukah ada indikasi tipikor didalamnya. Niat KPK ini didukung oleh beberapa tokoh temasuk menhub sendiri. Pengamat penerbangan Arista Atmadjati dan Chappy Hakim. Selain itu Chappy mengusulkan pemerintah membentuk sebuah lembaga independen yang mengurusi masalah penerbangan seperti Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia pada era 60-an. MI juga menulis tentang penonaktifan beberapa pegawai seperti koran lainnya.

Dari Kompas, “Menhub Copot Sejumlah Pejabat”. Kompas menuliskan tentang pembenahan yang coba dilakukan oleh pemerintah atas karut marut industri penerbangan. Termasuk penonaktifan dan mutasi dari beberapa instansi terkait seperti kemenhub, Nav Air dan Angkasa Pura I. kompas juga menuliskan tentang batal dan tertundanya beberapa penerbangan akibat dari belum selesainya pengurusan izin terbang di beberapa bandara. Beberapa komentar calon penumpang dikutip terkait penundaan dan pembatalan ini. Sempat terjadi keributan di bandara Kualanamu karena pembatalan penerbangan hanya diberitahukan kepada penumpang lewat pesan singkat. Sebagaian maskapai memindahkan penerbangan penumpang dengan menggunakan maskapai lain.

“Ikuti Amerika Keluarkan Travel Warning, Australia Gampang Parno”. Rakyat Merdeka jadi satu satunya harian yang memilih isu non penerbangan dengan judul ini. Berita yang ditulis terkait dikeluarkannya travel warning oleh AS dan diikuti Australia untuk bepergian ke Indonesia. Sikap Australia dianggap paranoid sebagaimana halnya Amerika. Pengamat Teuku Rezasyah mengatakan bahwa travel warning dari AS adalah upaya AS untuk membuat intelijen Indonesia terus tergantung pada intelijen AS. Padahal Kapolri sudah menjamin Indonesia aman dari ancaman terorisme. Bahkan Reza meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan travel warning kepada masyarakat yang akan pergi ke AS. Hal ini atas dasar di AS sedang terjadi kerusuhan etnis dan banyak pembunuhan di lingkungan keluarga. Kemenlu bersikap santai atas peringatan ini. Karena peringatan tersebut bersifat reguler saja dan tidak mengubah tingkat atau status keamanan Indonesia.

Demikian rangkuman headline hari ini. Semoga bermanfaat. Wassalam

Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel

Exit mobile version