Republika kembali mengangkat berita kesehatan sebagai headline berita hari ini. Rieke Diah Pitaloka, anggota komisi IX DPR mengatakan pemerintah harus siap menghadapi bila terjadi lonjakan pasien DBD. Dinas kesehatan NTB meminta menyiagakan petugasnya selama 24 jam. Pemerintah dianggap belum melihat penting terkait penambahan anggaran infrastruktur kesehatan. Karena dari 12 Triliun yang diajukan, hanya 5 triliun yang disetujui menteri keuangan. RSUD NTB mengaku telah mempersiapkan kemungkinan peningkatan kasus DBD dalam siklus lima tahunan ini.
Sudah ketiga kali Kompas menuliskan soal Labora Sitorus dalam headline beritanya meski tak berurutan setiap hari. Kali ini Kompas menuliskan hasil wawancara dengan polisi pemilik rekening 1 triliunan itu di rumahnya. Laora mengaku menjadi tumbal dari permainan petinggi di mabes polri dan polda Papua. Labora juga mengatakan bahwa tiga instansi penegakan hukum (Kepolisian, Lapas dan Kejaksaan) telah berbohong atas dirinya. Dia mengaku orang orang dari tiga instansi itu sering silaturahmi ke rumahnya. Jadi penetapan DPO atas dirinya itu aneh. Sementara itu Jaksa Agung mengatakan akan segera mengeksekusi Labora. Kepolisian Daerah Papua pun telah membentuk tim khusus untuk mencari dan menahan Labora. Berita ini ditulis Kompas dengan judul “Labora: Saya Hanya Tumbal”.
Rakyat Merdeka Mengulas ancaman lumpuhnya KPK bila semua pimpinannya resmi menjadi tersangka. Sebagian karyawan sudah mengancam akan mengundurkan diri bila sampai itu terjadi. “termasuk saya” jelas Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Dalam berita yang berjudul “ Kalau KPK Lumpuh, Koruptor Sorak Sorai” ini, wacana pemilihan pimpinan sementara pun muncul. Menkum dan HAM sempat menyebutkan Tumpak Hatorangan (mantan ketua KPK sementara) dan Taufikurrahman Ruki sebagai laternatif calon pimpinan KPK sementara apabila penetapan tersangka semua pimpinan KPK itu benar terjadi. Sementara itu Menko Polhukan Tedjo Edhy Purdijatno meminta publik bersabar menunggu hasil sidang pra peradilan yang diajukan Budi Gunawan. Sebagaimana permintaan dari Jokowi.
Wacana penggantian pimpinan KPK sementara lebih jelas ditulis Media Indonesia dalam headline beritanya. Yasonna Laoly, Menhum dan HAM mengatakan penentuan Plt pimpinan KPK adalah langkah antisipasi yang disiapkan bila seluruh pimpinan KPK resmi menjadi tersangka. “Pemerintah Siapkan Plt Pimpinan KPK” judul headline dari berita ini. Penetapan Plt ini bisa dilakukan melalui Perppu. Johan Budi dari pihak KPK mengaku saat ini suasana (kerja) di KPK tidak kondusif. Apalagi jika seluruh pimpinan telah resmi jadi tersangka.
“Kembalikan Mandat ke Presiden” judul headline harian Indopos hari ini. Indopos menuliskan “ancaman” karyawan KPK jika Jokowi tak menyelesaikan polemik KPK vs Polri dengan cepat. Johan Budi menggunakan istilah “mengembalikan mandat” untuk maksud mengundurkan diri dari KPK. Sementara itu BW mengadukan kasusnya kepada Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Bambang mengatakan kriminalisasi atas dirinya adalah juga ancaman bagi kerja advokat kedepan. Sementara itu dari istana, suara berbeda muncul dari wapres JK. JK mengatakan tetap akan menunggu hasil dari sidang praperadilan BG. Berbeda dengan apa yang disampaikan Syafii Maarif yang mengaku ditelpon Jokowi akan membatalkan pelantikan BG.
Terakhir dari Koran Sindo yang mengutip Johan Budi mengimbau presiden untuk segera menyelesaikan karut marut Polri vs KPK ini. “KPK Minta Presiden Turun Tangan” judul yang ditulisnya. KPK mengaku mengalami penurunan kinerja akibat sibuk dengan polemik ini. Abdullah Hahemahua, mantan penasehat KPK mengatakan Jokowi hanya punya dua pilihan. Memerintahkan Polri untuk mengeluarkan SP3 bagi kasus yang menimpa pimpinan KPK, atau segera menertbitkan Perppu untuk melantik lima Plt pimpinan KPK. Sementara itu Kabareskrim Budi Waseso mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komjen (bintang 3) dan menyatakan siap dipilih menjadi Kapolri.
Demikian. Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel