“Negara Belum Siap Kelola Air” demikian judul headline harian Kompas hari ini. Koran ini menuliskan perihal kelanjutan dari pembatalan UU no 4 tahun 2004 tentang sumber daya air serta enam peraturan turunannya. Dengan judulnya, Kompas menilai kesiapan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat atas air. Selama ini peran pemerintah dalam penyediaan air bersih bagi rakyatnya masih menemui banyak kendala sehingga belum semua permintaan dapat dipenuhi. Pencabutan undang-undang yang mengakibatkan peran swasta dalam pengelolaan air menjadi sangat minim ditangagpi pengusaha industri air bersih dengan mengharapkan adanya kepastian hukum. Perlu segera ada peraturan pemerintah yang baru dan undang undang yang disusun yang sejalan dengan tafsir MK.
Beralih ke Rakyat Merdeka yang memilih isu kasus Bambang Gunawan dengan judul “Kasus Jenderal BG Jadi Drama Hukum”. KPK melimpahkan kasus BG ke kejaksaan lalu ke kepolisian. Semua atas pertimbangan efektifitas karena kepolisian sudah pernah menangani kasus BG. Johan Budi mengatakan KPK menemui jalan buntu. Status kasus BG turun kembali menjadi penyelidikan karena penyidikan KPK digugurkan (praperadilan). Karyawan KPK pagi ini melakukan demonstrasi menolak pelimpahan kasus BG. Mereka juga menuntuk Plt pimpinan KPK untuk mengajukan usaha PK. Dan terakhir menuntuk Plt Pimpinan KPK menyampaikan strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Indopos pun serupa. “Kasus Komjen BG Terancam di-SP3-kan” judul yang dipilih Indopos. Pelimpahan kasus dari KPK ke Kejaksaan dan Kepolisian banyak disayangkan berbagai pihak. Taufiqurrahman Ruki, Plt ketua KPK menyebut kasus BG ini sebagai kekalahan KPK. Hal yang dibantah oleh wakilnya Johan Budi yang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi bukan soal siapa menang siapa kalah. Penentangan atas pelimpahan ini muncul dari LSM dan karyawan KPK. Sedang dukungan muncul dari anggota DPR RI fraksi PDIP dan ketua DPR Fadli Zon.
Judul yang lebih terang ditulis Koran Sindo. “KPK Akui Kalah dalam Kasus BG”. Pernyataan kalah itu dikutip dari plt ketua KPK Taufiqurrahman Ruki. Ruki berkelit KPK tidak menyerah. Masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Hal ini disampaikan Ruki dalam konferensi pers usai bertemu dengan Jaksa Agung, Menko Polhukam, Menkum dan HAM, serta wakapolri selama sekitar 2 jam. Sementara itu Badrodin Haiti menyebutkan kasus Samad dan Bambang jalan terus. Dukungan pelimpahan kasus BG ini disampaikan wapres JK, Anggota DPR Aziz Syamsudin dan pakar tata negara Margarito Kamis.
“Angket RAPBD DKI 2015 Mengempis”. Dua fraksi (Nasdem dan PKB) menyatakan menarik dukungannya. Angket ini untuk menyelidiki tindakan gubernur yang menyerahkan RAPBD bukan hasil pembahasan dan persetujuan dewan ke Kemendagri. Ahok sendiri telah mengirimkan laporan dana siluman 12,1 T ke KPK. Terkait dengan permasalahan ini Mendagri mempersilahkan semua proses diteruskan. Demikian apa yang ditulis harian Media Indonesia sebagai headline beritanya.
Harian republika menyoroti perihal melemahnya rupiah. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh 12.993. Terpuruknya nilai tukar rupiah ini kelit Jokowi adalah akibat dari faktor eksternal. Penguatan dolar ini dikatakan menguat atas semua mata uang di dunia. Namun, Indonesia masih aman karena fondasi ekonominya kuat. Ruang fiskal juga diklaim longgar. Pendapat lain mengatakan melemahnya rupiah akibat sentimen pasar. Mereka merasa lebih aman memegang dolar dibanding rupiah. Selain itu kekuatan dolar juga lebih stabil dibanding rupiah.
Demikian, semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel