Site icon SuaraJakarta.co

Antara Pemeriksaan Samad, Beras dan Ketegangan Diplomatik

Antara Pemeriksaan Samad, Beras dan Ketegangan Diplomatik

Antara Pemeriksaan Samad, Beras dan Ketegangan Diplomatik

SuaraJakarta.co – HARI ini enam harian nasional memilih 3 isu sebagai headline beritanya. Pertama, isu hukum terkait pemeriksaan pimpinan KPK Abraham Samad yang ditulis Rakyat Merdeka dan Koran Sindo. Kedua, isu ketegangan hubungan antara Indonesia dan Brasil pasca penolakan Presiden Brasil menerima Duta Besar RI, yang ditulis Media Indonesia dan Kompas. Dan ketiga, isu pangan tentang melambungnya harga beras yang dipilih Republika dan Indopos.

Rakyat Merdeka memilih judul “Shalat Pun, samad Dikawal Ketat Polisi” sedangkan Koran Sindo menulis judul “Dicecar 15 Pertanyaan Abraham Samad Sakit”. Kedua harian ini memberitakan tentang proses pemeriksaan ketua KPK Abraham Samad oleh Polda Sulselbar. Pemeriksaan dihentikan sementara karena alasan kondisi kesehatan. Abraham Samad mengaku sakit sehingga pemeriksaan yang baru berlangsung 30 menit terpaksa dihentikan. Dalam Pemeriksaan tersebut Samad baru menjawab 15 pertanyaan yang disampaikan penyidik.

Sementara itu Bambang Widjojanto mengunjungi Mabes Polri untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Wakapolri dan Dirtipideksus terkait BAP pemeriksaan dan penambahan pasal baru atas dirinya. Kuasa hukum Bambang mempertanyakan mengapa pihaknya belum mendapat salinan BAP. Setelah itu kuasa hukum menyampaikan kesalahan kesalahan Bareskrim Polri atas Bambang. Dari mulai konstruksi hukum yang tidak jelas, hingga kesalahan kesalahan dalam surat pemanggilan.

“Indonesia Tak Dapat Menerima” judul headline Kompas. Sedangkan Media Indonesia menulis “Kejaksaan Siapkan Eksekusi Mati”. Ketegangan diplomatik yang meningkat antara Indonesia dan Brasil dipicu oleh eksekusi hukuman mati warga Brasil. Terakhir, presiden Brasil menolak untuk menerima Duta besar Indonesia. Pemerintah RI merespon keras dengan menarik dubes RI, memanggil dubes Brasil di Indonesia dan menyampaikan nota protes. Presiden dan menlu menyebut ini sebagai tindakan yang tidak bisa diterima karena ini terkait martabat bangsa. Pengamat dari universitas Pelita Harapan bahkan menilai tindakan dari pemerintah RI harus lebih keras lagi dengan membuat pernyataan keras secara terbuka.

Sementara itu, meski telah dikatakan akan mempertimbangkan kerjasama perdagangan dengan Brasil oleh wapres kemarin, kondisi perdagangan masih berjalan normal. Selain itu, rencana eksekusi terpidana narkoba warga Brasil dikatakan mulai akan disiapkan. Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan “Jika kita berdaulat hukum, segera jalankan (eksekusi mati)”

Isu terakhir dari Republika dan Indopos yang memilih judul “Distribusi Beras Bermasalah” dan “8 Cukong Kontrol Harga Beras”. Berbagai pendapat menyebutkan penyebab kenaikan harga beras. Menteri Pertanian menyebut kenaikan harga beras di perkotaan bukan disebabkan karena kekurangan pasok karena justeru saat ini petani sudah mulai panen. Panen bulan Ferbuari ini mencapai 1,2 juta hektare. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya sekelompok pedagang besar yang memainkan harga beras. Operasi pasar yang dilakukan pemerintah pun banyak dimanfaatkan oleh para pedagang dengan cara ditimbun dan dioplos. Ada 5-8 pedagang besar menurut pengamat ekonomi Jimmy M Rifai Gani yang mampu mengatur harga pasar. Dapat dikategorikan kartel jika mereka sepakat mengatur harga.

Menteri pertanian juga mengatakan, selain adanya mafia beras, distribusi yang buruk menjadi penyebab kenaikan harga beras. Harga melonjak begitu beras masuk ke kota. Jawa Barat menggeser stok beras ke wilayah wilayah yang belum panen dan membutuhkan. Pengamat ekonomi pertanian Bustanul Arifin mendorong pemerintah memperhatikan manajemen stok beras. Berbicara soal mafia beras, Bustanul mengatakan seharusnya Bulog bisa lebih kuat dari mafia beras karena memiliki gudang yang kapasitasnya jauh lebih banyak. Seharusnya Bulog mampu melakukan stabilisasi.

Demikian, semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel

Exit mobile version