Site icon SuaraJakarta.co

Reklamasi Teluk Jakarta Butuh Sosialisasi

Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Foto: Istimewa)

Selaku pemilik proyek pembangunan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta, Pemrov DKI sebaiknya lebih gencar melakukan sosialisasi tentang visi besar pembangunan ini untuk kepentingan pembangunan Ibukota kedepan.

Jika sosialisasi tidak dilakukan dengan baik, penafsiran masyarkat atas peroyek reklamasi ini akan semakin sumir dan kian beragam. Jika itu dibiarkan, tentu akan terus menuai kritik dan menjadi kerikil yang dapat menghambat pembangunan reklamasi itu sendiri.

Kurangnya sosialisasi atas pembangunan reklamasi dapat terlihat dari komentar berbagai pihak yang bermunculan di media masa selama ini. Sebagai pemerhati, tentunya mereka hanya dapat berkomentar tanpa mengetahui subtansi dari maksud pembangunan reklamasi tersebut kenapa dibutuhkan Jakarta.

Terlebih lagi jika komentar tersebut disampaikan oleh mereka yang tidak mengerti tentang reklamasi, bukan pakar terkait, yang hanya menyampaikan pendapat berangkat dari praduga tanpa didukung oleh kajian akademik yang mumpuni. Sudah dapat dipastikan informasi yang disampaikan akan menjadi kesimpulan yang menyesatkan dan akan mengorbankan laju pembangunan.

Sedangkan Pemrov DKI selaku pemilik proyek mengetahui betul kebutuhan mereka mengapa teluk Jakarta harus di reklamasi. Tentunya berbagai kajian dan penelitian telah Pemrov DKI lakukan demi keberlangsungan proyek tersebut dengan tetap mengakomodir kehidupan lain yang bergantung dengan perairan teluk Jakarta.

Sebagai bukti reklamasi teluk Jakarta sudah direncanakan dengan matang, itu dapat terlihat dari terbitnya Kepres 52 Tahun 1995 yang menjadi paying pelaksanaan reklamasi tersebut. Artinya sudah sangat lama sekali reklamasi ini dipersiapkan demi menunjang pembangunan Jakarta yang sekaligus menjadi Ibukota negara.

Mengapa reklamasi itu dibutuhkan, kenapa swasta yang mengerjakan, bagaimana proses pengerjaannya, bagaimana dampak lingkungannya, jika pemukiman nelayan harus tergusur kemana mereka dipindahkan dan apa konpensasi yang mereka dapatkan, apa manfaat reklamasi bagi kehidupan masyarakat sekitar, untuk Jakarta dan seterusnya, itulah yang harus Pemrov DKI sosialisasikan secara massif agar semua pihak dapat menangkap niat mulia dari pembangunan ini.

Di sisi lain pemerintah pusat sebaiknya memiliki sikap yang sama dengan Pemrov DKI. Jangan sampai terjadi perdebatan yang tidak melihat kekompakan dari pemerintah dalam melihat pembangunan ini. Karena selain reklamasi 17 pulau, pemerintah pusat memiliki kepentingan untuk membangun tanggul raksasa (Giant Sea Wall) yang juga bertujuan untuk kepentingan pembangunan.

Dengan melakukan sosialisasi yang baik, harapannya masyarakat luas dapat memahami kebutuhan reklamasi untuk mendukung kebutuhan pembangunan dalam jangka waktu yang panjang. Terimakasih.

Penulis: Peri Ramdani, Warga Pademangan, Jakarta Utara

Exit mobile version