SuaraJakarta.co – Indonesia sebagai Negara Kepulauan, dimana 60% masyarakatnya tinggal di pesisir pantai dan hidupnya bergantung pada sumber daya alam yang ada di laut. Apalagi, mengingat Indonesia yang luas perairannya mencapai 93 ribu km2, 17.480 pulau, dan garis pantai sepanjang 95.181 km merupakan negara maritim terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia.
Namun, dengan garis pantai yang begitu panjang yang dimiliki Indonesia, ternyata sebagian besarnya telah tercemar. Salah satunya adalah Teluk Jakarta. Teluk Jakarta merupakan kawasan dengan lingkungan pantai terparah akibat pencemaran laut. Warna air laut di teluk ini semakin menghitam dan sampah yang rapat mengambang di permukaan air. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan pencemaran itu berasal dari limbah domestik dan industri yang dibawa 13 sungai bermuara di sana.
Sejumlah dampak negatif pun timbul dari pencemaran laut Teluk Jakarta tersebut. Diantaranya adalah degradasi lingkungan, rusaknya ekosistem bawah laut, turunya nilai perekonomian masyarakat nelayan akibat sedikitnya hasil tangkapan ikan di sejumlah kawasan di teluk Jakarta, dan sektor pariwisata pantai Ibukota yang semakin sepi pengunjung akibat kondisi lingkungan pantai yang kotor dan tercemar.
Selain masalah pencemaran laut yang terus memperburuk pantai utara ibukota, DKI Jakarta juga terus terbebani oleh persoalan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat pesat disetiap tahunnya. Hal ini memunculkan dampak negatif terhadap meningkatnya permintaan hunian di Jakarta, sedangkan ketersedian lahan pemukiman saat ini sangat terbatas. Sebabnya, Pemerintah DKI Jakarta dituntut untuk mencari solusi terbaik agar berbagai persoalan dijakarta dapat teratasi dengan baik, cepat dan akurat demi pembangunan ibukota yang berkesinambungan.
Karena itu, saya menilai program pembangunan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta adalah suatu langkah yang tepat dan cerdas yang diputuskan Gubenur DKI Jakarta dalam rangka merevitalisasi kawasan teluk Jakarta dan sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam menata kawasan Pantai Utara Jakarta yang terbilang kumuh dan tercemar itu untuk lebih baik dan maju lagi kedepannya. Tak hanya itu, bahkan beberapa pakar tata kota dari perbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia pernah mengatakan, bahwa reklamasi Teluk Jakarta tersebut dapat menjadi solusi optimal dalam mengatasi persoalan kepadatan penduduk dengan tersedianya lahan pemukiman baru di pulau hasil reklamasi tersebut.
Seperti yang pernah dikemukakan oleh pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) Hernawan Mahfudz, di Bisnis.com, Selasa, 27 Oktober 2015 lalu, mengatakan “pengembangan lahan melalui reklamasi itu dapat membuka lapangan kerja baru dan peluang pemasukan bagi daerah. Apalagi, status Jakarta sebagai pusat bisnis dan pemerintahan saat ini menjadi induk investasi nasional.”
Di era globalisasi yang semakin kompetitif dengan persaingan pasar bebasnya, reklamasi sepertinya menjadi solusi yang tepat bagi suatu daerah atau negara yang ingin mengembangkan dan membanggun wilayahnya untuk dapat bersaing dengan kota-kota modern dari berbagai negara maju yang terlebih dahulu telah sukses dengan hasil reklamasi pantainya. Selain itu, saya juga menyakini keputusan untuk mereklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta bukanlah keputusan yang diambil mendadak dan tanpa persiapan. Semuanya sudah pasti direncanakan dengan matang sesuai hasil kajian yang komprehensif dari berbagai disiplin keilmuan dan berdasarkan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Malasari, Warga Ciputat, Tangerang Selatan