Site icon SuaraJakarta.co

Pansus Reklamasi Pantura Jangan Hambat Pembangunan Jakarta

(Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co – Dibalik kemegahan gedung-gedung pencakar langit yang ada di Jakarta, ternyata banyak warga Jakarta yang masih tinggal di daerah kumuh, misalnya saja di wilayah Jakarta Utara. Berdasarkan Database Kawasan Kumuh Perkotaan, di Jakarta Utara terdapat 531 jumlah lokasi pemukiman kumuh dengan luas pemukiman kumuh sebesar 407 dan 31,879 bangunan, 42,084 kepala keluarga dan 165,142 jumlah penduduk di lokasi kumuh.

Sedangkan secara global, berdasarkan Quality of Living Survey Worldwide Ranking pada 2012, Jakarta menempati urutan yang ke-138 dari 221 sebagai kota di dunia yang paling berkualitas untuk hidup. Posisi ini jauh berada di bawah Malaysia dan Singapura sebagai negara yang letaknya paling dekat dengan Indonesia.

Kondisi ibu kota yang kurang teratur dan tidak nyaman tersebut tentu saja sangat memperihatinkan. Oleh karena itu, salah satu cara yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Selaku Gubernur Jakarta adalah melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara sebagaimana yang pernah direncanakan oleh Presiden RI ke-2 H.M Soeharto pada 1995 silam. Selain untuk mengubah kawasan Pantai Utara Jakarta menjadi kawasan yang ramah, asri dan teratur, reklamasi juga mampu untuk mengurai kepadatan penduduk yang sampai saat ini masih menjadi tugas besar pemprov DKI.

Bahkan Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra disalah satu media online pernah mengatakan “Di banyak bagian dunia, reklamasi dilakukan. Jika pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan seksama, dampaknya sangat positif. Jangan apriori terhadap reklamasi”

Namun, keinginan mulia Pemprov DKI untuk melakukan reklamasi di Pantai Utara Jakarta tersebut tidak serta merta langsung bisa dilakukan. karena menunggu keputusan dari Panitia Khusus (pansus) reklamasi Pantai Utara Jakarta yang sudah dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta beberapa hari yang lalu. Dibentuknya pansus tersebut untuk menindaklanjuti terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Selain itu, tujuan dibentuknya pansus juga untuk memastikan apakah Pantai Utara Jakarta masuk dalam kawasan strategis nasional atau tidak.

Semoga saja pansus reklamasi Pantai Utara Jakarta yang diketuai oleh Selamat Nurdin dan diwakili oleh Mohammad Ongen Sangaji mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Jakarta, serta tidak menghambat pembangunan ibu kota. Karena Jakarta sebagai ibu kota harus memiliki wajah yang ramah, rapi dan dapat menarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Karena jika pembangunan di Jakarta dihambat, bisa dipastikan Jakarta hanya akan menjadi kota yang tertinggal jauh dengan kota-kota lainnya di dunia.

Penulis: Imron Mahrus, Warga Ciputat, Tangerang Selatan.

Exit mobile version