Site icon SuaraJakarta.co

[Opini] Mengenal Reklamasi Pantai

(Foto: Istimewa)

“Tak kenal maka tak sayang”, sebuah peribahasa yang sederhana tapi memiliki makna yang begitu dalam. Secara tersirat peribahasa tersebut menunjukkan perlu adanya pengenalan terlebih dahulu terhadap sesuatu agar timbul rasa sayang, tak terkecual juga terkait persoalan reklamasi pantai. Lalu apa itu reklamasi pantai?

Ditinjau secara bahasa reklamasi berasal dari kosa kata dalam bahasa inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah. Masih dalam kamus yang sama, arit kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Sedangkan pengertiannya secara ilmiah dalam ranah ilmu tehnik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan.

Sesuai dengan definisi di atas, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang sebelumnya rusak dan tidak layak kemudian dijadikan kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis, pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, petanian, objek wisata bahari dan lain sebagainya.

Ada beberapa alasan kenapa kawasan pantai di suatu daerah membutuhkan reklamasi. Pertama, karena pantainya sudah tidak terawat atau kumuh. Kedua, pertumbuhan penduduk yang tidak bisa dihindari dan tidak berbanding lurus dengan wilayah pemukiman mengharuskan suatu negara untuk melakukan rekayasa ruang sebagai wilayah tambahan. Ketiga,untuk mewujudkan suatu daerah sebagai waterfront city.

Di dunia ini setidaknya ada sepuluh lebih negara yang telah sukses melakukan reklamasi pantai. Diantaranya adalah Dubai (The Palm Jeber Ali), Hongkong (Victoria Harbour, Hongkong Disneyland Resort, Hongkong International Airport, serta sejumlah wilayah perkotaan seperti, Sha Tin, Tuen Mun, West Kwoloon dan Kwun Tong), Belanda (Flevoland), Jepang (Kansai International Airport/KIA), Singapura (Marina Bay Sands) serta beberapa proyek reklamasi lainnya di dunia.

Kesuksesan reklamasi yang terjadi di negara-negara tersebut menandakan, bahwa reklamasi tidak selalu identik dengan hal-hal yang bersifat negatif seperti merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga sekitarnya. Terbukti, bahwa setelah setelah melakukan reklamasi, tingkat pariwisata di Dubai naik tajam jika dibandingkan dengan sebelum reklamasi.

Perlu diketahui, reklamasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Oleh karena itu, jika di suatu daerah akan melakukan reklamasi sudah pasti pemerintah setempat bersama dengan pengembang melakukan berbagai kajian terkait rencana dan kriteria komprehensif terlebih dahulu dari segi ekonomi, sosial, lingkungan dan keamanan untuk memandu pengembangan kawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi bisa berjalan dengan baik sambil tetap memperhatikan berbagai aspek di atas.

Penulis: Imron Mahrus (Pemerhati Reklamasi), Warga Kabupaten Tangerang

Exit mobile version