SuaraJakarta.co, JAKARTA – PKB DKI Jakarta mengeluhkan kebijakan ganjil-genap yang sudah berlaku efektif per 1 Agustus 2018 kemarin di 13 ruas jalan yang bersinggungan dengan Asian Games.
Kebijakan ini tidak hanya diperluas tapi jugadiperpanjang jam berlakunya, mulai dar pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Selain itu, beberapa pintu tol pun juga ikut ditutup atas kebijakan tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta Heriandi Lim, keluhan tersebut datang dari para pengusaha, khususnya di Jakarta Utara dan Barat, serta beberapa wilayah perdagangan.
Menurutnya, adanya kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan Pergub Nomor 77 Tahun 2018 mengganggu rute pengiriman distribusi barang.
“Kami harap Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Perhubungan bersama Polda Metro Jaya bisa segera mengevaluasi penerapan ganjil genap dan penutupan beberapa pintu tol pada hari pertama ini. Bukan hanya menyangkut terhambatnya produktivitas warga DKI, tapi juga kerugian lainnya jika tidak dicarikan solusi baru,” jelas Heriandi kepada redaksi, Rabu (1/8) malam.
Bahkan, dirinya menilai berdasarkan pantauan dari lapangan, di mayoritas titik persimpangan tidak ada petugas yang membantu mengurai dan berjaga.