RT/RW Kel. Cempaka Putih Barat Ikuti Sosilisasi Pergub No 1197 Tahun 2017

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kelurahan Cempaka Putih Barat Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat hari menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 1197 tahun 2017 tentang uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW di aula serba guna lantai II, kantor setempat, Jumat (14/07/2017).

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib, Kurnia Akbar menyatakan kegiatan sosialisasi Pergub nomor: 1179 tahun 2017 ini bertujuan agar pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi RT/RW dapat berjalan maksimal.

“Dengan sosialisasi ini, kita berharap RT/RW dapat seluruhnya hadir dan mengikuti acara ini hingga selesai,” kata Kurnia, Jumat (14/07/2017).

Kurnia menambahkan, di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat terdapat 13 RW meliputi 152 RT.

“Kita juga berharap seluruh RT/RW dapat meningkatkan kinerja serta mendukung dan membantu program pemerintah,” jelas Kurnia. (Irvan Siagian)

Related Articles

Latest Articles