SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kasten Situmorang menyatakan, bagi yang mengurus dokumen sertifikat tidak perlu masuk ke kantor Pertanahan. Pasalnya, ada petugas yang membantunya.
“Saya mohon masyarakat maupun karyawan notaris yang mengurus surat tanah tunggu diluar pintu kantor. Biar nanti petugas maupun pegawai honor yang akan cek berkas surat dokemen pertanahan ke dalam,” ujar Kasten Situmorang, Selasa (11/4/2017).
Hal itu bertujuan untuk meningkat pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus surat pertanahan di kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utata. Rencananya, berkas akan dimonitor melalui sistem online.
Kasten akan berupaya membenahi pelayanan dan mempercepat segala pengurus dokumen surat tanah kepada warga dan karyawan notaris yang datang kekantornya.
“Bila kantor pertanahan sudah pindah ia akan membuat satu ruangan di lantai dasar dengan mesin antrian dan berapa komputer untuk monitor berkas pemohon. Sehingga pemohon dapat kemudahan dan mengetahui posisi berkasnya, ” ucapnya. (MAN)