Kepolisian RI Minta Umat Islam Diperbolehkan Selenggarakan Acara di Masjid Istiqlal Siang Ini

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Perlawanan Umat Islam terhadap aksi sewenang-wenang yang diduga dilakukan Pemprov DKI untuk melarang tabligh akbar di Masjid Istiqlal, belum surut. Hal itu tercermin dari pesan berantai yang tersebar via pesan elektronik (whatsapp) bahwa Kepolisian RI akan mendesak pengurus Masjid Istiqlal untuk mengizinkan dzikir, doa, serta tausiah di dalam Masjid Istiqlal siang ini.

“Longmarch ke KPK ditiadakan karena Kepolisian RI akan minta pengurus Istiqlal mengizinkan Dzikir, Doa dan Tausiah di dalam masjid Istiqlal,” jelas isi pesan berantai tersebut, Minggu pagi (18/9).

Diketahui, awalnya, Panitia Tabligh Akbar bermaksud menyelenggarakan kegiatan silaturahim akbar bertema “Doa untuk Kepemimpinan Ibukota”, dimana poster acara tersebut sudah beredar di beberapa pesan berantai dan media social. Acara bertema dakwah tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, dan ulama lainnya, seperti Zaitun Rasmin, Bachtiar Nasir, Didin Hafidhudin, Fahmi Salim, Yusuf Mansur, Taufiq Ismail, dan Habib Rizieq.

Namun, tepat pada H-2 acara ini, yaitu pada Hari Jumat (16/9), tiba-tiba tersebar foto surat bahwa atas nama Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Wakil Sekretaris Sukiman Azmy mengeluarkan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya agar membatalkan acara Tabligh Akbar tersebut.

“Menarik surat kami nomor: 434/BPPMI/IX/2016 tanggal 13 September 2016 tentang izin penggunaan sarana/ fasilitas Masjid Istiqlal dalam acara Tabligh Akbar oleh Ar-Rahma Quranic Learning Centre (AQL), sehubungan dengan berbeda antara perencanaan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak panitia penyelenggara, maka surat kami di atas dicabut dan acara dibatalkan,” tulis surat yang dikeluarkan per tanggal 16 September 2016 tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Panitia Tabligh Akbar Jayadi Hasan meminta umat Islam di DKI untuk tetap menjaga maruah Masjid Istiqlal sebagai masjid bersama milik seluruh Umat Islam.

“Kita tidak boleh dibenturkan dengan pihak manapun termasuk pihak masjid Istiqlal dengan tokoh dan elemen umat Islam. Sebab tujuan silaturahim adalah untuk mengokohkan persatuan umat Islam,” kata Jayadi.

Jayadi Hasan menambahkan, agar saat melakukan sholat berjamaah umat Islam Islam tidak membawa atribut organisasi atau partai baik berupa alat peraga, spanduk atau seragam. Namun diminta untuk mengenakan pakaian putih.

Umat Islam juga dihimbau untuk menjaga ketertiban, keamanan dan persatuan umat.

“Dengan jalan seperti ini menunjukkan bahwa jalan perjuangan untuk kepemimpinan ibu kota Negara membutuhkan kerja keras dan persatuan yang lebih kuat lagi” pungkasnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles