Pribumi vs non pribumi

Oleh: Imam Shamsi Ali*

Sebagaimana sangkaan banyak orang bahwa kemenangan Anies-Sandi di Jakarta menarik banyak perhatian. Orang-orang akan memperhatikan dari dekat setiap gerak-geriknya, bahkan setiap kata yang diungkapkannya. Perhatian itu tentunya bisa positif jika bertujuan positif dan boleh jadi negatif jika didasari i’tikad negatif dengan tujuan negatif pula.

Negatifnya adalah ketika perhatian itu memang didasari oleh ketidak puasan dan didorong untuk mencari-cari kesalahan atau hal yang dianggap bisa disalahkan. Ketika hal ini terjadi maka yang tidak salah pun bisa salahkan. Kata sebagian orang “jangankan salah. Benar saja akan dilihat salah”.

Dalam pidato publik pertamanya setelah pelantikan, gubernur Jakarta menyampaikan satu kalimat yang dianggap “divisive” (memecah belah) bahkan rasis oleh sebagian. Pernyataan beliau tentang pribumi dengan tanggap ditangkap sebagai peluang untuk menyalahkan. Padahal pada pidato yang sama disampaikan bahwa di Jakarta inilah konsep keadilan sosial bagi seluruh warga harus diwujudkan.

Salahkah pernyataan itu? Bisa salah, tapi bisa juga tidak salah. Tergantung dari sudut mana motif dan defenisi dari pengistilahan itu.

Sejujurnya sejak lama saya kurang setuju dengan pengistilahan pribumi dan non pribumi, jika kata itu dikaitkan dengan etnis dan ras. Persis ketidak setujuan saya dengan istilah native dan non native American, bahkan imigran dan non imigran di Amerika. Hal itu dikarenakan baik Indonesia maupun Amerika keduanya adalah negara dengan penduduk pendatang. Mungkin mereka datang ke negara ini beratus-ratus tahun silam. Tapi namanya imigran ya tetap imigran. Persis dengan kesalahan kaum putih di bawah kepemimpinan Trump yang merasa sebagai penduduk asli Amerika. Sementara orang-orang Amerika lainnya dikategorikan imigran atau pendatang. Padahal kenyataannya mereka juga adalah imigran dari Eropa ke negara ini.

Bagi saya pengistilahan pribumi atau native di sebuah negara tidak selalu identik dengan ras dan etnis. Toh dalam kasus Indonesia etnis asli itu siapa? Melayu? Boleh jadi mereka adalah gabungan China dan India. Bahkan saudara-saudara kita di Aceh banyak yang berwajah India, bahkan Eropa. Etnis China di Aceh banyak yang tetap bermata sipit tapi berkulit sawo matang.

BACA JUGA  Pemimpin Permadani Bangsa, Belajar dari HAMKA

Saya justeru lebih cenderung memahami pengistilahan ini dalam perspektif sosio ekonomi masyarakat. Bahwa istilah pribumi dan non pribumi, native vs non native itu lebih kepada tatanan sosial ekonomi kemasyarakatan. Inti sesungguhnya ada pada “keadilan sosial vs ketidak adilan sosial” yang ada dalam masyarakat. Maka ketika istilah tersebut timbul sejatinya dilihat dulu kepada aspek keadilan vs ketidak adilan yang ada di masyarakat.
Ada kecenderungan persepsi yang tumbuh selama ini bahwa segmen masyarakat yang dianggap non pribumi itu adalah etnis China. Tapi benarkah hanya etnis China yang non pribumi? Tentu tidak demikian. Tapi kenapa etnis China selalu diidentikkan dengan non pribumi?

Jawabannya bisa dilihat pada tatanan “socio economic justice” (keadilan sosial ekonomi) dalam masyarakat. Tentu hal ini bukan sesuatu yang baru di masyarakat. Ambillah Jakarta sebagai contoh. Berapa persen perekonomian di tangan etnis tertentu?

Kita ambil isu lokal di Papua misalnya. Para pendatang Bugis Makassar adalah segmen masyarakat yang mendominasi perekonomian di daerah itu. Bisnis dan perdagangan rata-rata dikuasai oleh warga Bugis Makasar. Maka tidak jarang terjadi gesekan sosial antara mereka yang kerasa orang asli Papua dan mereka yang dianggap non Papua. Padahal warga Bugis Makasar di daerah ini sudah beranak cucu, ber ktp Papua, tapi masih juga dianggap bukan orang-orang Papua.

Oleh karenanya saya melihat perlu keseimbangan yang dibarengi oleh kejujuran i’tikad dalam memahami setiap kata atau istilah. Kata imigran di Amerika jika diidentikkan dengan “non white” maka itulah rasisme. Karena sejatinya mereka yang berkulit putih, termasuk Presiden Donald Trump adalah imigran atau cucu seorang imigran dari Eropa. Tapi kalau kata ini dipakai sebagai sebuah pengistilahan sosial, misanya tentang pentingnya bagi pendatang di Amerika untuk berintegrasi secara positif ke dalam masyarakat Amerika maka saya melihat sah-sah saja.

Oleh sekali lagi, istilah pribumi dan non pribumi dipakai yang dipakai di Indonesia kitanya dipahami sebagai bukan statemen ras dan etnis. Tapi sebuah ungkapan tentang realita “ketidak adilan sosial ekonomi” yang cenderung dimonopoli oleh sebagian etnis tertentu.

BACA JUGA  Masih Perlukah Fatwa Hoax?

Ada pula yang merespon dengan merujuk kepada sang gubernur yang keturunan Arab (Yaman). Respon ini justeru jawaban langsung terhadap isu itu sendiri. Kenapa orang-orang Arab/Yaman tidak diidentikkan dengan non pribumi? Jawabannya karena mereka telah ikut berjuang memerdekakan, bahkan terlibat dalam membangun bangsa dan negara ini. Salah seorang pejuang bangsa, khususnya di bidang pendidikan adalah ayah sang gubernur AR Baswedan.

Saya sangat yakin jika semua etnis di negara ini, apapun itu, mampu meleburkan diri (tanpa kehilangan identitas pribadi/kelompok) menjadi bagian bangsa ini, mengambil tanggung jawab dalam membangun, dan tentunya yang terpenting tidak memonopoli kekayaan negara, maka istilah pribumi dan non pribumi tidak perlu terjadi.

Maka kita tidak perlu over sensitif dengan sebuah istilah. Sebaliknya kita harusnya membangun sensitifitas tinggi terhadap “ketidak adilan sosial dan ekonomi” di negara ini. Sebab keragaman adalah keniscayaan dan alami. Hanya saja keragaman itu perlu diikat oleh tenggang rasa yang terbangun di atas kesadaran “social justice” (keadilan sosial) yang memang menjadi tujuan utama pembangunan negara.

Ingat, istilah ini juga harusnya berlaku bagi warga non China, termasuk Makassar Bugis, Minang, Jawa, Sunda, dan seterusnya. Jika tidak peduli dengan keadilan ekonomi sosial maka mereka juga harusnya masuk dalam kategori non pribumi. Tinggal di Indonesia tapi hatinya tidak sepenuhnya cinta bangsa dan negara. Atau dalam bahasa seorang konglomerat: “Indonesia itu hanya Ibu tiri”. Orang seperti ini bagaikan benalu yang menghisap batang negara ini hingga meradang.

Tapi begitulah jika keinginan “move on” (legowo arau nrimo) sulit terbangun. Baru sehari sang gubernur dilantik, bahkan sebelum dilantik pun sudah pada ingin melihat semua masalah Jakarta diselesaikan. Cmon man!

New York, 17 Oktober 2017

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles