Menguak Tabir Sejarah Tentang Masuknya Islam Di Indonesia

Oleh: Setiyono (Pengkaji Sejarah, Hukum dan Demokrasi, Universitas Al Azhar Indonesia)

Dalam kitab tarikhnya yang berjudul Sejarah Umat Islam, Pra Kenabian Hingga Masuknya Islam di Nusantara, Buya Hamka menjelaskan bahwa masuknya islam di nusantara (Indonesia sekarang), sudah dimulai sejak Abad ke-1 H, yakni pada tahun 52 H. Atau bertepatan dengan masa pemerintahan Khalifah Muawiyah Ibnu Abu Sufyan, pendiri sekaligus khalifah pertama Bani Umayah. Keterangan Buya Hamka ini dilandasi oleh hasil penelitiannya terhadap catatan-catatan para sejarawan Tiongkok pada masa Dinasti Tang, yang tersimpan di pustaka Tiongkok, yang menjelaskan bahwa orang Arab adalah pelopor pertama atas masuknya islam di negeri-negeri Melayu, yakni sejak Abad ke-7 Masehi. Atau Abad ke-1 dari Islam, karena Abad ke-1 Islam dimulai pada masa Nabi Muhammad SAW Hijrah dari Mekkah ke Madinah, yakni tahun 622 Masehi.

Kemudian pada tahun 674-675 M, masih berdasarkan catatan Tiongkok yang diteliti oleh Buya Hamka, bahwa pada tahun itu, di pulau Kho’po ada peristiwa pengangkatan seorang perempuan menjadi Ratu di sebuah Kerajaan yang bernama Ho Ling, ratu itu bernama Si Ma. Diterangkan dalam catatan tersebut, bahwa kerajaan Ho Ling itu sangat aman dan makmur, serta ratu memerintah dengan adil dan tegas dalam menjaga keamanan. Kabar tentang kemasyhuran kerajaan Ho Ling tersebut terdengar oleh Raja Ta Cheh. Kemudian diutuslah orang oleh Raja Ta Cheh untuk datang ke Ho Ling dan membuktikan kabar tersebut.

Setelah catatan dari para sejarawan Tiongkok itu diteliti secara mendalam, dapatlah ditafsirkan oleh Buya Hamka bahwa apa yang disebut sebagai Pulau Kho’po oleh sejarawan Tiongkok, tidak lain adalah Pulau Jawa. Dan Kerajaan Ho Ling ialah Kerajaan Kalingga di Jawa Timur. Sedangkan Ratu Si Ma ialah Ratu Simo, seorang raja perempuan yang pernah memimpin pemerintahan dikerajaan Kalingga, dan diakui bahwa Kerajaan Kalingga pernah beberapa kali pula mengirim utusan ke Tiongkok. Maka tidak heran bila sejarawan Tiongkok mencatat tentang perhubungan ini. Adapun Ta Cheh adalah nama yang diberikan oleh orang Tionghoa kepada orang Arab. Dan Raja Ta Cheh, berarti Raja Arab.

Awalnya catatan sejarawan Tiongkok itu seperti dongeng, namun setelah dihubungkan oleh Buya Hamka dengan catatan para sejarawan barat dan juga Islam. Teranglah bahwa catatan-catatan tersebut menempati posisi paling ilmiah, sebab sampai sejauh ini belum ada catatan lain yang lebih terang keterkaitannya dengan catatan sejarawan lain, yakni dengan barat dan islam. Dan bila kita baca catatan sejarah islam dunia, terang pulalah bahwa Raja Arab (Raja Ta Cheh) yang masyhur dimasa itu ialah Muawiyah Ibnu Abu Sufyan, yang menjadi Khalifah pada tahun 657-658 Masehi, atau pada pertengahan Abad ke-1 Hijriah.

BACA JUGA  MATA : Menyuburkan Gerakan Kritis Media

Masih merujuk pada keterangan Hamka, tentang pendukung lain bahwa islam sudah masuk ke nusantara sejak Abad ke-1 Hijriah, adalah apa yang sudah dicatat oleh sejarawan Tiongkok pada arsip yang lain, bahwa pada tahun 684 Masehi atau 62 Hijriah, telah ada koloni orang Arab di daerah Sumatera Barat yang kemudian mereka membuat kampung ditepi-tepi pantai, yang kemudian bekas kampung itu menjadi pelabuhan-pelabuhan. Koloni Arab yang ini bila dilihat dari tahunnya, maka mereka adalah dari masa pemerintahan Khalifah Bani Umayah yang kelima, yakni Abdul Malik Ibnu Marwan.

Kemudian sebagai pendukung atas pernyataan sejarahnya, Hamka juga mengutip keterangan dari bukunya Prof. Dr. Skhrieke, yang berjudul The Effect of Western Influence on Native Civilisations in The Malay Archipelago, yang menjelaskan bahwa didalam buku tersebut, tepatnya halaman 35, Prof. Skhrieke menunjukkan penelitian dari seorang penulis bernama Ferrand, didalam bukunya yang berjudul L’Empire Sumatranais, dimana dalam buku Ferrand tersebut dijelaskan bahwa pada tahun 717 M, telah berlayar 35 unit kapal-kapal Persia meninggalkan Pulau Sailan dan menuju ke Sriwijaya (Palembang). Dan mereka tinggal disana selama 5 bulan lamanya, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tiongkok. Walaupun didalam buku itu ditulis kapal Persia, tapi Hamka meyakini bahwa yang dimaksud dengan kapal Persia itu sebenarnya adalah kapal Arab. Sebab pada tahun 717 M itu, kekuasaan islam telah meliputi tanah Persia (Iran). Dan tahun 717 Masehi itu berarti tahun 98 Hijriah, masih berada pada Abad ke-1 H walau dipenghujungnya, dimasa itu pemerintahan islam dipimpin oleh Khalifah Bani Umayah yang ke-7, yakni Sulaiman Ibnu Abdil Malik.

Apa yang diterangkan oleh Buya Hamka ini tentu menjadi antitesis atas teori Gujarat yang dikemukakan Prof. Snouck Hurgronje. Sebab pada teori Gujarat, Hurgronje menerangkan bahwa Islam masuk ke nusantara dimulai pada Abad ke-13 Masehi. Dan Islam masuk ke nusantara tidak dibawa langsung oleh orang Arab, melainkan oleh orang-orang India yang mengamalkan ajaran tasawuf dari daerah bernama Gujarat, salah satu daerah di India sana. Jika merunut pada hasil penelitian Hamka, tentu Abad ke-13 Islam di nusantara sudah bukan lagi masuk, melainkan sudah berkembang, tidak hanya dipusat-pusat kota kerajaan yang ada dimasa itu, melainkan sudah masuk ke daerah-daerah pedalaman yang jauh dari pelabuhan. Bahkan sudah menjelma pula islam menjadi agama mayoritas atas beberapa kerajaan yang pernah ada di nusantara. Seperti kerajaan Samudera Pasai di Aceh. Dimana pada pertengahan Abad ke-13 Masehi, saat Ibnu Bathutah menyandarkan kapalnya ditanah Aceh, ia sudah mendapati bahwa kerajaan Samudera Pasai adalah kerajaan Islam yang besar, mempunyai tamaddun (peradaban) dan hubungan luar negeri yang baik. Hal ini dikisahkan olehnya dalam catatan perjalanannya yang kemudian diterbitkan menjadi buku dengan judul Rihlah Ibnu Bathutah.

BACA JUGA  MK Tidak Peduli Pemilu Jurdil

Hasil penelitian Buya Hamka yang mengatakan bahwa Islam masuk ke nusantara sudah sejak Abad ke-1 H, ini juga diperkuat oleh Prof. Ahmad Mansur Surya Negara, dalam bukunya yang berjudul Api Sejarah, pada jiid 1. Yang diterbitkan oleh Salamadani pada tahun 2009. Dimana dalam bukunya tersebut, pada bagian awal Prof. Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan pendapat R.K.H. Abdullah bin Nuh, yang menerangkan bahwa kuat sekali dugaan bahwa islam masuk ke nusantara jauh sebelum Abad ke-13 M. Sebab hubungan perniagaan antara masyarakat nusantara dengan masyarakat Arab, sudah lama terjalin sejak berabad-abad yang lalu, bahkan jauh sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW. Kemudian masih dalam buku Api Sejarah tersebut, Prof. Ahmad Mansur juga menampilkan hasil penelitian T.W. Arnold yang diberi judul The Preaching of Islam – Sejarah Da’wah Islam pada abad ke-2 H, bahwa perdagangan dengan Sailan atau Srilangka, daerah yang secara geografi cukup dekat dengan kepulauan nusantara, dimasa itu sudah seluruhnya di tangan bangsa Arab.

Dengan semua uraian diatas, kini semakin mantaplah oleh kita bahwa Islam masuk ke nusantara atau Indonesia hari ini, sudah sejak abad ke-1 H. Bukan sejak abad ke-13 sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Snouck Hurgronje dari pemerintah Belanda dimasa itu. Dan masuknya islam di nusantara, adalah dipelopori secara langsung oleh orang-orang Arab. Yakni pada masa Bani Umayah, sebuah pemerintahan islam yang kata Tamim Ansary dalam bukunya Dari Puncak Baghdad, Sejarah Dunia Versi Islam, adalah bahwa Islamisasi seluruh dunia semakin berkembang pesat pada zaman Umayah itu. Artinya, mendakwahkan islam di nusantara ini sudah dimulai sejak masa banyak sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW masih hidup.

Jakarta, 11 Januari 2018

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles