Lurah Petojo Utara Klaim Rekrutmen PPSU Sesuai Prosedur

Lurah Petojo Utara Klaim Rekrutmen PPSU Sesuai Prosedur

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Lurah Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sri Prihartini menyatakan bahwa proses rekrutmen anggota PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum) di wilayahnya sudah sesuai prosedur.

“Proses rekrutmen itu untuk warga sudah kami umumkan secara terbuka melalui RT/RW dan LMK untuk dapat di informasikan kepada warga wilayah untuk ikut bergabung menjadi pekerja tenaga honorer kebersihan,” ujar Sri kepada SuaraJakarta.co, selasa (3/11).

Sehingga, menurutnya, hal yang aneh jika dirinya mendapati ada laporan dari warga, bahwa  warga Petojo Utara tak dilibatkan dalam proses rekrutmen di PPSU.

“Itu tidak BENAR. Bahkan ada rumor anggota PPSU merupakan hasil nepotisme atau kerabat saja yang di rekrut,” jelas Sri.

BACA JUGA  DPD: Perempuan Jangan Absen di Ruang Publik

Sri menambahkan awalnya pihaknya sudah melakukan tes bagi warga lingkungan Petojo Utara untuk ikut serta, tapi, menurutnya, saat seleksi mereka tak sanggup malah mundur.

“Kami sudah berikan gambaran bahwa pekerjaan PPSU sangat berat yang utamanya membersihkan tata lingkungan baik jalan dan saluran,” ucapnya.

“Jelasnya, yang menjadi prioritas di PPSU selain PHL juga warga yang mempunyai KTP DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan,” tambah Sri.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani berpendapat, sasaran PPSU sudah jelas yakni bertugas menangani kebersihan lingkungan dengan ditangani secara langsung pihak Kelurahan, dan dalam proses perjalanannya sangat positif

“Dari proses yang di lakukan khususnya perekrutan bisa bermanfaat bagi orang lain, konon mendapatkan honor sebesar 3,7 Juta per bulan,” jelas pria yang berdomisili di Tanah Abang ini.

BACA JUGA  Akhir Tahun, "ALFI" Adakan Training Peningkatan Diri

“Dengan tugas yang begitu berat sudah dipastikan banyak pula nantinya yang mundur dari pekerja PPSU bila nilai kesejahteraan dan fasilitas Jaminan Sosial, Kesehatan serta intensif nilai bekerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak di perhatikan sesuai dengan UU Ketenaga Kerjaan, “ucap Ardy.

“Ada komplain dari siapapaun itu tak masalah, karena prosedural sudah di jalankan di seluruh Kelurahan di Jakarta Pusat,” tambah Ardy. (nano/iman)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles