Lewat Petisi, Netizen Desak Jokowi Batalkan Eksekusi Mati Mary Jane

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rencana eksekusi Mary Jane Veloso, seorang buruh migran asal Filipina yang menjadi korban sindikat narkoba, mendapat perhatian dari netizen global, termasuk di Indonesia dan di negara asalnya, Filipina. Lewat berbagai aksi di media sosial netizen mendesak presiden Joko Widodo menyelamatkan Mary Jane dari eksekusi regu tembak yang akan dilakukan selasa 28 April.

Salah satu dukungan netizen disampaikan lewat petisi online di laman www.change.org/SelamatkanMaryJane. Netizen bernama Ruli Manurung memulai petisinya di situs Change.org dengan judul “Presiden, aku memilihmu untuk HAM (Hak Asasi Manusia). Tolong jangan bunuh korban perdagangan manusia. Selamatkan #MaryJane”.

Berikut kutian dari petisinya: “Dia [Mary Jane] menjadi kurir tanpa sepengetahuannya dan ditipu dengan iming-iming pekerjaan palsu, dibekali heroin secara sembunyi-sembunyi, dan diarahkan pergi ke Indonesia. …Mary Jane dianggap kriminal hanya karena pada saat itu, hukum Indonesia masih belum dapat mengenali hukum internasional tentang perdagangan manusia yang menyebutkan bahwa jika ada unsur perdagangan manusia dalam kasus narkotika maka pelaku harus dianggap sebagai korban dan bukan kriminal. …Organisasi-organisasi seperti Komnas Perempuan dan KontraS juga telah menyatakan bahwa Mary Jane Veloso adalah korban perdagangan manusia yang justru menjadi korban, dan bahwa hukuman mati terhadapnya perlu dibatalkan.”

BACA JUGA  Jelang Bulan Puasa Harga Makin Menggila, DPR: Pemerintah Segera Keluarkan Perpres!

Dalam 24 jam terakhir tagar #SaveMaryJane #SelamatkanMaryJane #TolakHukumanMati #SelamatkanNyawaBuruhMigran terus disuarakan oleh netizen di dunia maya.

Sementara itu, masyarakat Filipina, dibawah koordinasi kelompok yang menamakan dirinya “Church Task Force to Save the Life of Mary Jane Veloso” juga mengumpulkan dukungan lewat petisi www.change.org/SaveMaryJane yang hingga pukul 17.00 WIB hari ini sudah menembus angka lebih dari 14 ribu dukungan.

Nardy Sabino, juru bicara kelompok tersebut mengatakan: “Petisi yang kami kumpulkan telah didukung oleh masyarakat sipil dari seluruh dunia, termasuk kelompok-kelompok gereja, organisasi buruh migran, dan organisasi perempuan. Kami memohon kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung upaya penyelamatan Mary Jane Veloso. Pengacara Mary Jane sudah mengajukan Peninjauan Kembali yang kedua, atas dasar bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.”

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Jokowi dan Ahok Hanya Sibuk Ganti Jajaran SKPD, Tapi Minim Pencapaian
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles