DPD RI dukung Percepat UU/Perda Anti Miras

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Semakin hari semakin banyak Korban berjatuhan karena miras, kemarin 14 tewas seketika dan 3 lainnya koma karena minum keras oplosan, ini menambah daftar hitam korban miras yang merengut nyawa.

Keprihatinan ini harus segera berakhir, setelah deklarasi pada tanggal 1 September kemarin, GENAM (Gerakan Nasional Anti Miras) melakukan gerilya dukungan atas maraknya korban miras. Hari ini, Rabu (25/6) GENAM melakukan audiensi dengan Ketua DPD RI Irman Gusman di Jakarta.

Dalam penyampaian keprihatinanya dihadapan ketua DPD RI, Fahira Idris memaparkan banyaknya korban dan effek sosial dari miras seperti : kriminalitas, perkosaan, KDRT, kecelakaan, perampokan, dll. GENAM mendesak lahirnya UU & Perda Anti Minuman Keras (Miras) diseluruh Indonesia dengan bantuan para senator RI.

BACA JUGA  Ini Syarat Indonesia Agar Menjadi Negara Maju Menurut Fahira Idris

Ketua DPD RI mendukung penuh gerakan penyelamatan anak bangsa dari bahaya minuman keras, “ini gerakan dari masyarakat yang sangat bagus, kepedulian terhadap generasi bangsa, secara pribadi dan kelembagaan negara, kami dukung. kita akan bantu juga sosialisasi kemasyarakat”, kata pria asal Sumatera Barat ini.

“Kami ingin ada peraturan yang jelas di Indonesia, dilarang menjual untuk anak diusia 21tahun, atau memperdagangkan Miras di dekat rumah ibadah, perumahan warga, rumah sakit, sekolah dan kantor ” ujar Fahira Fahmi Idris selaku Ketua Gerakan Nasional Anti Miras

Ketua DPD mendukung pelarangan menjual minuman beralkohol untuk anak usia dibawah 21 tahun dan tidak boleh dijual retail di dekat rumah warga, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah dan kantor.

BACA JUGA  Fahira: Pidanakan EO Pesta Bikini Atas Pencemaran Nama Baik Sekolah

Senada dengan Ketua DPD RI, ditempat terpisah anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dani Anwar, yang dulu Calon Wakil Gubernur DKI, juga mendukung penuh lahirnya UU dan peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol.

“Gerakan Ini patut didukung. Dampak miras sangat luar biasa merusak. Peminum miras akan kehilangan akal sehat, bisa melakukan kemudharatan untuk diri dan orang lain.” Bahkan kematian. kata Bang Dani menambahkan.

Fakta GENAM bahwa ada 50 orang meninggal setiap hari karena pengaruh miras, seperti perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, KDRT, Kecelakaan dan sebagainya. Hal itu dianggap juga dipengaruhi oleh menjamurnya minimart yang menjual minuman beralkohol.

Fatih Azis
Author: Fatih Azis

Related Articles

Latest Articles