Satpol PP Tertibkan PKL Demi Ketertiban Umum

SuaraJakarta.co, JAKARTA –
Dua Gerobak raksasa berupa warung rokok yang bertengger di atas trotoar diangkut petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (10/05/2017) pagi.

Sebanyak 30 petugas Satpol PP diterjunkan melakukan penyisiran lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cempaka Putih Tengah XIII, Cempaka Putih Tengah XXI dan Jalan Pramuka Raya. Penertiban dipimpin langsung Sekretaris Camat, Bernard Tambunan berlangsung kondusif, tanpa ada perlawanan dari para PKL.

“Hari ini ada tiga lokasi PKL yang kita tertibkan diantaranya PKL terletak di Jalan Cempaka Putih Tengah XIII, Cempaka Putih Tengah 21 dan Jalan Pramuka Raya. Hasil nya 2 geobak dan lapak-lapak PKL langsung dikirim ke gudang Cakung Jaktim,” jelas Kasatgas Pol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nurul Wakhidah, Rabu (10/5/2017).

BACA JUGA  Sempat Drop, Habibie Dapatkan Penanganan Kesehatan Terbaik di Muenchen Jerman

Nurul mengatakan, penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL dikeluhkan masyarakat. Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban PKL di wilayah Cempaka Putih.

“Trotoar maupun bahu jalan tidak diperkenankan untuk menggelar lapak pedagang. Karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” tegasnya. (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles