Puluhan Program Dicoret, Warga Jakarta Utara Harus Siap Minim Pembangunan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Bagi Anda yang tinggal di Jakarta Utara, bersiaplah untuk tidak mengalami banyak perbaikan atau pembangunan infrastruktur baru dalam tahun 2015 ini. Pasalnya, beberapa suku dinas di Jakarta Utara telah mencoret 11 dari 48 paket program pada tahun anggaran ini. Hal itu disebabkan karena keterbatasan waktu dan adanya komponen yang tidak sesuai menurut proses tender.

Beberapa program yang dihapus tersebut, misalnya, pemeliharaan saluran air di Suku Dinas Tata Air serta paket penyediaan lahan dan pembangunan tempat pembuangan sampah di Suku Dinas Kebersihan. Total anggaran ini mencapat 168 miliar dan tersebar di enam kecamatan.

Kasna, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pencoretan tersebut karena dinilai tidak realistis terhadap masa anggaran tahun ini. Jika ingin dipaksakan, program tersebut baru bisa dijalankan pada pertengahan Oktober atau November, sebab masa lelang membutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan, apalagi jika di tengah jalan terdapat kaji ulang yang membutuhkan ekstra waktu.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Ahok, Kejagung Didesak Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan

“Kami mencoret program-program ini karena melihat waktu yang tersisa tidak akan cukup untuk menjalankan program. Kalau pun jalan, program tidak akan selesai hingga masa anggaran habis pada akhir tahun,” katanya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Jumat (26/6).

Selain dari Sudin Tata Usaha Air, Sudin Kebersihan Jakarta Utara pun telah menghapus lima paket program pada masa anggaran tahun ini. Lima paket program tersebut adalah penyediaan lahan pembuangan sampah di sejumlah lokasi dengan anggaran Rp 20 miliar. Total anggaran di Sudin Kebersihan tahun ini adalah 219 miliar.

Bondan Diah Ekowaty, selaku Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, mengakui bahwa dihapuskannya program pembangunan di dinas strategis tersebut dikarenakan terdapat perubahan nomenklatur dari “pembebasan” ke “penyediaan lahan”.

BACA JUGA  Empat Hal, Ahok Layak Terlibat Kasus Korupsi RS Sumber Waras

“Program TPS kami salah dalam nomenklatur, karena disebut pembebasan. Padahal, ini adalah penyediaan lahan. Meskipun masuk dalam anggaran perubahan, tetap tidak bisa terlaksanan karena perubahan baru turun pada Oktober,” jelas Bondan.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles