Serahkan Lahannya Secara Ikhlas untuk MRT, Walikota Jaksel Apresiasi Bapak Mahesh

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyampaikan apresiasi kepada Mahesh Lalmalani, seorang Bapak pemilik usaha karpet Serba Indah, yang merelakan sebagian lahannya untuk dialihfungsikan menjadi Stasiun MRT.

“Saya terima kasih kepada Pak Mahesh dengan kesadaran tinggi mau lepaskan lahannya untuk pembangunan Stasiun MRT,” jelas Tri Kurniadi di Jakarta, Senin (23/10).

Awalnya Mahesh bersikeras agar Pemprov DKI membeli lahannya seharga Rp 150 juta per meter per segi. Dengan rincian, Rp 100 juta untuk kerugian immateriil dan Rp 50 juta untuk nilai tanah.

Pemprov DKI menilai, menurut harga appraisal dari konsultan, harga tanah tersebut hanya dihargai Rp 30 juta per meter per segi

BACA JUGA  Menguji Konsistensi Gubernur DKI Jakarta

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memutuskan Pemprov DKI perlu membayar Rp 60 juta per meter per segi. Akhirnya, Pemprov DKI ajukan kasasi ke MA dan hingga kini belum ada keputusan terkait hal itu.

Sebelumnya, Dirut PT MRT William Sabandar menjelaskan sebetulnya ada 136 lahan kritis yang bermasalah dengan pemiliknya.

Namun, pihak MRT sudah mengurus pembebasan lahan tersebut, sehingga sudah ada 110 bidang lahan sudah dibebaskan.

Sementara itu, masih ada 26 lahan yang masih dalam tahap konsinyasi. Dengan telah dibebaskan lahan di Jalan Haji Nawi, Fatmawati, berarti masih ada tiga bidang lahan lainnya yang menjadi hambatan untuk membangun Stasiun MET

“Tiga titik ini eksekusi saja, bukan buat kepentingan saya kok. 173 ribu orang akan lewat di situ per hari,” jelas Tri Kurniadi.

BACA JUGA  Yayasan Ahok Centre Miliki Dana Triliunan Rupiah, Darimana?

Oleh karena itu, Tri Kurniadi telah mengirimkan Surat Peringatan kepada tiga pemilik lahan lainnya pada hari Senin itu juga.

“Bapak Mahesh menghargai untuk kepentingan umum, dia persilahkan. Yang penting lahan itu sudah kepakai, toh gak ilang kok. Kalau kita bongkar kan sudah kita inventarisir,” jelas pria berusia 56 tahun ini. (RDB)

Related Articles

Latest Articles