Ratusan Mahasiswa Jogja Aksi Tuntut Novanto Mundur, Dukung KPK Keluarkan Sprindik Baru

SuaraJakarta.co, JOGJA – Sekitar dua ratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Anti Korupsi akan melakukan aksi dukungan terhadap pemberantasan korupsi hari ini, Jumat (6/10).

“Betul, sekitar 200 mahasiswa akan ikut serta dalam aksi ini. Sejauh ini yang sudah siap terlibat adalah mahasiswa dari BEM KM UGM dan BEM UNY. Beberapa elemen masyarakat juga akan ikut terlibat besok, termasuk BEM lain dari kampus di Yogya, ljelas Menteri Koordinator Isu Eksternal, Retas Aqobah, kepada Suarajakarta.co, Kamis (5/10) malam.

Retas menambahkan rapat persiapan pematangan aksi itu telah dilakukan malam ini. “Sebanyak 80 orang sudah mendiskusikan bagaimana rencana aksi nanti,” tambahnya.

Presiden Mahasiswa (Persma) UGM pun dalam rilisnya menjelaskan aksi ini akan dilakukan dengan longmarch dari Tempat Parkir Abu Bakar Ali, menuju perempatan 0 KM.

BACA JUGA  Kemenkumham Terima Surat KPK terkait Pencekalan Setnov ke Luar Negeri

Rangkaian Aksi terdiri dari Longmarch, Aksi Teatrikal Turunkan dan Adili Setnov, Puisi untuk Negeri, Pembacaan Sikap dari tiap Elemen, Orasi Politik Indonesia Darurat Korupsi, dan sebagainya.

Adapun 3 tuntutan dari para mahasiswa ini adalah

1. Menuntut Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR RI dan mendesak partai politik terkait untuk konsisten mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

2. Mendukung KPK dalam mengeluarkan surat perintah penyidikan baru untuk menjerat Setya Novanto berdasarkan bukti-bukti yang ada.

3. Mendesak Komisi Yudisial untuk mengevaluasi kinerja hakim Cepi Iskandar pasca penetapan putusan Praperadilan, demi tercapainya independensi peradilan.

4. Mendesak Badan Kehormatan DPR RI untuk bersikap tegas terhadap setiap anggota DPR yang terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA  Lagi, TKI Divonis Gantung di Malaysia. Netizen Galang Dukungan Lewat Petisi

5. Mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu, mendesak pemerintah dan penegak hukum agar berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sekaligus menyerukan keadaan Indonesia darurat korupsi. (RDB)

Related Articles

Latest Articles