PKS: Sistem Ketatanegaraan RI Perlu Ditata Kembali

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Republik Indonesia (RI) perlu ditata kembali. Salah satu hal yang menjadi fokus untuk ditata kembali tersebut adalah mengenai peran DPD RI dalam fungsi-fungsi kedewanan, yaitu Legislasi, Anggaran, Pengawasan, dan Keterwakilan.

Demikian disampaikan Sohibul saat menerima silaturahim dari beberapa anggota DPD RI di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

“Dari informasi yang saya terima dari Lembaga Pengkajian Ketatanegaraan MPR RI, memang saya melihat bahwa sistem ketatanegaraan kita sudah perlu penataan kembali,” jelas doktor bidang Ekonomi dan Anggaran ini.

Menurut pria yang kerap disapa Kang Iman ini, kehadiran DPD RI memang dibentuk selama 4 (empat) tahun amandemen UUD 1945, yaitu dari tahun 1999 hingga 2002. “Tapi, selama 4 tahun itu belum pernah ada perbincangan mendalam DPD itu seperti apa. Sehingga sekarang sudah mulai merasakan pentingnya peran DPD dalam sistem ketatanegaraan kita,” tambah mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi UPS, Karena APBD Disusun Berbasis Proyek

Sohibul berharap untuk lebih menguatkan proses amandemen konstitusi ini, DPD RI juga melakukan pendekatan kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden RI Jokowi. “Kalau sudah ada komunikasi, saya kira proses ini akan diteruskan karena bagaimana pun sinyal persetujuan dari kepala negara akan berdampak pada amandemen ini,” jelas Sohibul.

Dalam silaturahim ini, Sohibul turut didampingi oleh Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS AlMuzzammil Yusuf. Sedangkan dari pihak DPD RI, diwakili oleh Farouk Muhammad (Wakil Ketua DPD RI), John Pieris, AM Fatwa, dan beberapa anggota lainnya

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles