Pembakaran Gereja di Aceh Singkil, DPR: Tegakkan Kembali SKB 2 Menteri

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih menyorot peran Kementrian Agama (Kemenag) dalam bentrokan massa di Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Menurutnya, peran Kemenag dirasa masih kurang dalam melakukan bimbingan kepada masyarakat.

“Peran Kemenag dalam membina masyarakat masih kurang. Seharusnya Kemenag berkaca dari kasus Tolikara, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Fikri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Fikri mengusulkan agar Kemenag memperkuat perannya dalam pembinaan kerukunan umat beragama. Ia menilai kerukunan umat beragama sangat penting bagi ketahanan negara.

“Kerukunan umat beragama merupakan jantung dari ketahanan negara ini. Kemenag harus memperkuat peran pembinaan kerukunan umat beragama,” kata Fikri.

BACA JUGA  DPR Kecam Rendahnya Tuntutan Jaksa atas Ahok

Selain itu, menanggapi bentrok massa yang ditengarai karena penolakan pendirian gereja, Fikri mengusulkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah ditegakkan kembali.

“Harus ada kebijakan yang lebih tegas. Menurut saya, SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah harus ditegakkan kembali,” kata Fikri.

Situasi keamanan di Aceh Singkil memburuk setelah aksi protes warga terhadap keberadaan gereja di daerah tersebut yang tidak memiliki izin. Dua orang dikabarkan tewas dan 2500 warga Kristen  mengungsi ke Sumatera Utara diantaranya ke Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Pakpak Barat.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles