Laporan Sumber Waras ke KPK Tidak Satu Pun Sebut Nama, Kenapa Ahok Jadi Gusar?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) RS Sumber Waras DPRD DKI, Triwisaksana meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” tidak berlebihan menuding berbagai pihak atas temuan dugaan korupsi senilai Rp. 191 miliar pembelian lahan rumah sakit jantung tersebut.

Demikian disampaikan Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/11/2015)

“Saya sarankan, Pak Ahok tidak perlu terlalu gusar dengan temuan kasus Sumber Waras,” tutur pria yang kerap disapa Bang Sani ini, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com

Triwisaksana menegaskan laporan ke KPK ini bukanlah suatu hal yang tendensius. Sebab, menurut Wakil Ketua DPRD DKI ini, tidak ada satu pun nama yang disebut dalam laporan, termasuk nama Ahok. Sehingga, menurut Triwisaksana, Ahok tidak perlu merasa kesal.

BACA JUGA  Belasan Mobil Damkar Jakut Padamkan Si Jago Merah Di Tembok Bolong

Triwisaksana hanya menyebutkan, dalam rekomendasi pansus tertulis temuan soal pengadaan lahan RS Sumber Waras yang akan ditindaklanjuti oleh BPK dan penegak hukum. Hal ini dilaporkan  KPK, sebab Pemprov DKI tidak menjalankan rekomendasi yang telah dibuat oleh BPK sebelumnya.

Sani mengatakan, seharusnya Ahok senang dengan laporan itu. Laporan tersebut bisa membantu untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik lagi, sesuai cita-cita Ahok.

“Bukankah Pak Ahok ingin menghadirkan pemerintahan yamg bersih dan akuntabel di DKI? Seharusnya semua langkah untuk menuju ke arah sana perlu diapresiasi,” ujar Sani.

Terkait laporan yang dilakukan ketika audit investigasi BPK masih berlangsung, Sani mengatakan, hal itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan Dewan. Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Ahok Rombak Pejabat DKI

“Kan DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah punya fungsi pengawasan. Jadi DPRD punya hak juga untuk mengusulkan pemeriksaan lanjutan. Dasarnya Permendagri No 13 Tahun 2010,” ujar Sani.

Ahok mengomentari langkah Pansus LHP BPK untuk melaporkan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras ke KPK. Ahok bahkan menilai laporan pansus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tindakan politis.

Menurut Ahok, BPK saja belum menyelesaikan audit investigatif perihal kasus yang diduga terindikasi merugikan daerah sebesar Rp 191 miliar tersebut.

“Kalau DPRD bawa ke sana (lapor KPK) apa enggak lucu? Makanya, saya bilang ini cuma gaya politik saja,” kata Basuki, di Balai Kota, Sabtu (31/10/2015). (iman)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles