Lanjutkan ke Hak Menyatakan Pendapat, Ahok Tantang DPRD: Jangan Pengecut!

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dengan gagahnya, Gubernur DKI Ahok menantang DPRD DKI untuk melanjutkan proses Hak Angket ke tahap Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Jika menemukan pelanggaran, mantan Bupati Belitung Timur tersebut bahkan hanya memberikan dua opsi yang dapat ditempuh: melanjutkan ke HMP atau berhenti di sidang paripurna angket.

“Makanya, saya menantang DPRD, (kalau mau ajukan) HMP, ya HMP. Jangan pengecut gitu lho,” ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (8/4/2015), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sebagaimana diketahui bahwa Tim Angket DPRD DKI telah menyampaikan hasil investigasinya di sidang paripurna angket senin (6/4) silam. Dokumen setebal 32 halaman tersebut telah merampung seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok, mulai dari pelanggaran etika, moral, hukum, dan administrasi

BACA JUGA  Ini Pesan Hamdan Zoelva untuk Saut Situmorang

Pelanggaran etika terkait omongan kasar tanpa etika Ahok yang disampaikan di Kompas TV beberapa waktu silam; pelanggaran moral dilakukan Ahok yang berulang kali ingin melegalisasi peredaran miras dan tuduhan terhadap DPRD yang korupsi 12,1 Triliun; pelanggaran prosedural terkait pemalsuan Ahok yang mengirim APBD palsu ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI; sedangkan pelanggaran hukum terkait pergub yang melegalkan reklamasi 17 pulau di Kepulauan Seribu dan UU Pemerintahan Daerah tentang Etika Kepala Daerah.

“Anda sudah menyatakan saya melanggar undang-undang walaupun secara pribadi menurut saya itu tidak adil. Saya enggak punya hak angket kan, kalau (dokumen RAPBD) saya palsu, kenapa enggak panggil saya, katanya mau hak interpelasi, eh enggak mau, enggak jadi, malah langsung angket. Angket juga saya sudah minta dipanggil biar saya jelaskan, biar saya kasih muka kalian malu, enggak (dipanggil) juga,” kata Ahok.

BACA JUGA  Ahok Pilih Independen, Tulus atau Karena Fulus?

“Makanya, saya pikir DPRD belajar dari mana enggak mengerti undang-undang. Saya menantang, bukan menantang-lah, tetapi mengajari supaya mereka mengerti konstitusi kalau sudah sampai paripurna angket, ya harus HMP. Enggak berani kayaknya mereka takut, ayo dong saya panas-panasin supaya tambah jelas,” tambahnya.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles