Ketua Dewan Pertimbangan MUI: Kasus Ahok Merupakan Masalah Besar, Harus Diselesaikan dalam Waktu Cepat dan Berkeadilan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan masalah besar yang menunjukkan sikap intoleran dan anti-kemajemukan. Hal tersebut diutakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Menurut Din, bila ada pihak yang menuding reaksi umat Islam dianggap intoleran, menurutnya, hal itu justru salah.

“Kalau ada pihak yang menuding reaksi terhadap penistaan agama sebagai anti kemajemukan justru tidak. Umat Islam Indonesia sangat besar jasanya, oleh karena itu bertanggung jawab untuk mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar pemimpin ormas Muhammadiyah itu seperti dikutip situs okezone.com.

BACA JUGA  Gema Keadilan: Yusril Terkuat Penantang Ahok

Din meminta Mabes Polri sebagai penegak hukum harus segera menuntaskan kasus Ahok.

“Perkara penistaan agama tersebut harus segera diselesaikan dalam waktu cepat serta berkeadilan,” desak Din.

Ditegaskan Din, pandangan dan sikap umat Islam Indonesia yang diwakili organisasi adalah memandang bahwa penistaan agama adalah masalah besar.
Ia mengibaratkan kasus Ahok bagaikan bara api yang harus segera dipadamkan. “Ini adalah bara api yang segera harus dipadamkan,” tutur Din.

Related Articles

Latest Articles