DPR Setujui Tito sebagai Kapolri di Rapat Paripurna

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa rekam jejak Tito Karnavian sebagai Kapolri baru, bersih alias tidak memiliki catatan hukum.

Hal itu disampaikan Bambang dalam menyampaikan hasil laporan fit and proper test Komisi III di Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 yang menyetujui Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Badroidin Haiti.

“Komisi III DPR telah lakukan rangkaian uji kelayakan calon Kapolri Tito Karnavian. Komisi III DPR juga telah menerima masukan dari Kompolnas, PPATK, KPK mengenai calon Kapolri Tito Karnavian,” jelas Bambang di Ruang Paripurna, Senin (27/6).

Di sisi lain, DPR RI juga mengucapkan terima kasih kepada Badrodin Haiti yg telah mengemban amanah sebagai Kapolri dengan baik.

BACA JUGA  Demo Penjarakan Ahok 4 Nov, Kapolri Seharusnya Kerahkan Dalmas, Bukan Brimob

“Oleh karena itu, Kami titipkan amanah kepada Bapak Tito Karnavian untuk mengemban sebagai Kapolri dengan sebaik-baiknya,” tambah Politikus Partai Golkar ini.

Diketahui, Tito Karnavian diangkat sebagai Kapolri dengan melangkahi 5 angkatan di Korps Bhayangkara tersebut. Tito pun sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya, dan Kepala BNPT.

Kini, bola pelantikan Tito sebagai Kapolri, berada di tangan Presiden Jokowi. Publik berharap agar Tito dapat mengemban amanah dengan baik, khususnya melakukan reformasi struktural internal kepolisian dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dari segala ancaman bahaya.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles