BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Rp 2,16 Triliun di DKI

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 70 temuan dugaan penyimpangan senilai Rp 2,16 triliun dalam laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Temuan-temuan itu berindikasi ada kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 3,23 miliar, administrasi Rp 469,51 juta dan pemborosan Rp 3,04 miliar.

Hal tersebut dibacakan oleh anggota V BPK Moermahadi Soerdja Djanegara dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/7).

“Dari temuan tersebut terdapat permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian,” ujar Moermahadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menanggapi hal ini dari akun media sosial pribadinya @Triwisaksana. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK ini lumayan mengecewakan, lantaran tidak ada perubahan dari audit 2013 yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BACA JUGA  Mahasiswa Jakarta Kepung Balaikota dan DPRD Tuntut Penyelesaian Kisruh APBD

“Walhasil apa yang digadang-gadang sebagai reformasi keuangan di Pemda DKI sejauh ini masih belum beres juga, karena temuan BPK di tahun 2014 lebih besar ketimbang tahun 2013 yang ‘hanya’ 1,54 triliun,” kicaunya di dunia maya.

Hal ini, masih menurut pria yang akrab di sapa Sani ini, diperparah dengan komentar BPK bahwa Pemda DKI belum menindaklanjuti temuan 2013 terkait data rincian aset.

“Hasil audit BPK ini, melengkapi reformasi keuangan Pemda DKI yang belum beres, selain penyerapan anggaran yang rendah,” tandasnya.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles