Bagaimana Cara Kompas.com Menuliskan Berita tentang Temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam dunia media, ada yang disebut dengan agenda setting:cara untuk menentukan apa yang perlu dan tidak perlu ditulis dalam suatu pemberitaan. Sehingga pembaca, tanpa sadar, akan mengikuti hingga membenarkan apa yang dituliskan olehnya, baik secara tersirat maupun tersurat.

Hal itulah yang dilakukan oleh Kompas.com dalam membangun agenda setting pemberitaan mengenai temuan BPK terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHK) Pemprov DKI Tahun 2014. Dalam berita yang berjudul “Ketua DPRD Akan Bentuk Tim Audit untuk Selidik Aset DKI” per Jumat 10 Juli 2015, Kompas.com meletakkan persoalan temuan BPK tersebut di paragraf terakhir, tanpa merinci temuan BPK, dan tidak berikan kutipan secara langsung statement dari Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.

BACA JUGA  DPRD DKI Pertanyakan Pemecatan Retno Menjadi Guru

Yang lebih menarik, Kompas.com tidak menuliskan secara jelas predikat opini BPK tersebut terhadap kinerja Pemprov DKI 2014. BPK memberikan predikat “Wajar Dengan Pengecualian”, namun Kompas.com hanya menuliskan “BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014.

“BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014. Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan salah satu hal yang menjadi catatan BPK adalah belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga. Sehingga, ini berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp 3,58 triliun,” tulis Kompas.com (10/7/2015).

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles