APBD Pakai Pergub, Ahok Akan Pangkas Bantuan untuk BUMD

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebagai konsekuensi dari penggunaan Pergub sebagai payung hukum APBD DKI, berakibat pada dipangkasnya dana penyertaan modal untuk beberapa BUMD DKI.

Hal tersebut dikarenakan Kemendagri hanya menyetujui APBD DKI dari 72,9 Triliun menjadi Rp 69, 8 Triliun. Sehingga, Pemprov DKI harus merombak kembali anggaran untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) ke beberapa BUMD strategis, yaitu PT Tjipinang Food Station, Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro)

“Yang terganjal itu PMP (Penyertaan Modal Pemerintah). Kita sudah tanda tangan dengan DPRD,” jelas Ahok saat ditanya program yang terganjal akibat Pergub APBD, sebagaimana dikutip dari laman detik.com (21/4)

Ahok menilai bahwa peranan 3 BUMD itu sangat penting. PT Tjipinang Food Station misalnya, tadinya sudah disetujui PMP Rp 1,5 triliun oleh DPRD DKI.

BACA JUGA  Bareskrim Tunda Pemeriksaan Tersangka UPS, Ada Apa?

“Kita ingin beras musim panen ada. 4 bulan masa nggak ada beras? Kalau pakai Pemda saja nggak mungkin. Kita beli resi gudang di lumbung-lumbung beras untuk mengamankan pasokan 4 bulan. Soalnya orang Bangka Belitung, orang Kalimantan, beli berasnya ke Jakarta. Kenapa nggak jadikan Jakarta sebagai barometer? Harga beras Jakarta naik, seluruh daerah kan panik,” jelas dia.

Sedangkan untuk Bank DKI, imbuhnya, untuk mencapai status Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III, Pemprov DKI mesti menyetorkan PMP Rp 1 triliun. PMP untuk Bank DKI itu juga sudah disetujui DPRD DKI.

Yang ketiga adalah PT Jakpro. PT Jakpro ini disiapkan Pemprov DKI untuk membangun instalasi pengolahan air pasca operator swasta tak boleh lagi menangani penyediaan kebutuhan air bersih.

BACA JUGA  Partainya Dukung Ahok, Lulung Malah Dukung AHY, Main Dua Kaki?

“Kita mau mengolah air sendiri sambil nunggu Palyja agak panjang. Kenapa kita nggak mengelola air sendiri melalui Jakpro. Kita lebih baik suntik ke BUMD karena BUMD tidak ada batasan multiyears tapi pelayanan semua oke,” jelas dia.

Dia berharap bisa menyertakan PMP dalam APBD-Perubahan. Program pembangunan gedung yang membutuhkan pembiayaan tahun jamak akan dihilangkan dan dialihkan untuk PMP BUMD tersebut.

“Strategi kita kalau sampai bulan depan misalnya, DPRD tidak kasih tahun jamak untuk tahun jamak pembuatan gedung, kan nggak mungkin selesai delapan bulan kan, nah uang-uang itu lebih baik saya matikan, saya ambil, saya akan setorkan ke BUMD,” jelas dia.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles