PKL di Kawasan Masjid Cut Meutia Akan Direlokasi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di kawasan Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat akan segera direlokasi. Hal tersebut dikatakan Kasudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKP) Jakarta Pusat, Bangun Richard Hutagalung, Selasa, (18/04/2017). 

Usulan relokasi 29 pedagang kuliner itu datang dari pihak kelurahan Kebon Sirih.

“Puluhan PKL ini memang menggelar lapak di bahu jalan Cut Meutia dan Cikini Raya. Pihak kelurahan meminta kepada kita untuk merelokasi melalui surat permohonan yang diterima pihaknya beberapa waktu lalu,” ucap Bangun saat menggelar rapat di ruang rapat Wakil Walikota Jakarta Pusat.

Relokasi PKL ini, sambung Bangun juga berdasarkan keinginan dari mereka (para PKL). Mereka sudah punya kesadaran sendiri agar kawasan tersebut tertib dari PKL sesuai dengan program 5 tertib Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA  Satpol PP Hadir Bukan untuk Jadi Musuh PKL

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Sudin KUMKP saat ini sedang mencarikan lokasi lain yang lebih pantas untuk tempat berdagang bagi mereka daripada berdagang di atas trotoar dan badan jalan yang menyebabkan kemacetan.
            
“Hari ini kita sedang membahas permohonan tersebut. Mereka yang akan direlokasi adalah pedagang yang terdaftar di usulkan pihak Kelurahan Krbon Sirih. Totalnya ada 29 PKL kuliner. Kami saat ini sedang mencari pilihan tempat tujuan relokasi ada dua alternatif pilihan yakni, taman yang berada dekat masjid dan di bawah rel kereta api dekat masjid,” katanya.

Bangun menjelaskan, pihaknya tidak memberikan fasilitas atau bantuan khusus kepada para pedagang di lokasi baru nanti. 

BACA JUGA  Ahok Melanggar UU 19/2012 dalam Proses Penunjukkan Lahan Sumber Waras

“Puluhan pedagang ini secara swadaya seperti memfasilitasi dagangannya dengan tenda atau payungnya,” jelas Bangun.
(Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles