Penertiban Lahan BMW Ditunda

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Utara, Husein Murad, mengatakan bahwa penertiban Lahan BMW Papanggo, Tanjung Priok disesuaikan dengan jadwal kegiatan.

Sementara itu, AKBP Calvijn Simanjuntak sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan, kegiatan penertiban bangunan liar di lahan Taman BMW ditunda.

“Ditunda dulu. Penertiban dibatalkan,” ujar Calvijn, di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Saat dikonfirmasi, Calvijn enggan menyebutkan kapan akan dilakukan penertiban ratusan bangunan liar di Taman BMW tersebut.

Selain itu, Calvijn mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Utara telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, terkait hal penundaan penertiban tersebut. (MAN)

Hermawanto
Author: Hermawanto

BACA JUGA  Kepala BPN Tolak Permintaan Gubernur Anies Batalkan Sertifikat HGB Pulau Reklamasi

Related Articles

Latest Articles