Pemkot Jakpus Kosongkan Aset Dinas Kehutanan Untuk Perluas TPU

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali melakukan pengosongan aset milik Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Hendri Perez menyatakan, kegiatan pengosongan lahan merupakan penyelamatan aset milik Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta. Setelah dilakukan pengosongan, selanjutnya akan difungsikan untuk perluasan makam.

“Setelah dikosongkan, lokasi yang semula menjadi tempat parkir kendaraan, kandang ayam dan burung akan menjadi tempat makam TPU Karet Bivak,” ujarnya, Kamis (09/03/2017). 

Ditambaahkannya, luas lahan pengosongan sekitar 4000 meter persegi ini dapat menampung 3000 petak. Perluasan lahan ini diharapkan biasa memenuhi kuata lahan pemakaman mengingat lahan pemakaman di Jakarta Pusat sangat minim.

BACA JUGA  Volume Air Naik di Jakarta Karena Fungsi Hutan Yang Berubah Jadi Kebon Teh di Bogor

“Kita harapkan bisa menambah kuota lahan tempat penampungan,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, sebanyak 30 gubuk liar, turut ditertibkan ratusan petugas gabungan. Berbagai material di lokasi di angkut menggunakan dua alat berat kemudian dimasukkan ke dalam truk. (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles