Konsolidasi, PKS Ingin Solidkan Umat dan Kalahkan Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto bahwa amanat dari DPP PKS adalah bahwa PKS di DKI harus mampu solidkan kekuatan umat dan mengalahkan petahana Ahok.

Hal itu disampaikan Agung seraya menginstruksikan bagi seluruh kader dan pengurus PKS di DKI agar senantiasa meningkatkan ketakwaan sehingga berimbas pada kriteria gubernur yang akan diusung.

“Ketakwaan inilah yang erat pula kaitannya dengan kriteria calon gubernur yang nanti akan didukung oleh PKS. Bahwa, PKS tidak akan memilih Ahok sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2017,” tegas Yulianto sebagaimana rilis yang diterima oleh suarajakarta.co, Selasa (6/9).

Diketahui, pada Senin (5/9) seluruh jajaran pengurus PKS DKI, mulai dari level wilayah hingga kecamatan, bertemu untuk konsolidasi jelang pengumuman nama cagub-bacagub yang akan diusung, di kantor DPTW PKS DKI Jakarta.

BACA JUGA  "Ahok Tidak Sopan, Anti Kritik dan Berbakat Totaliter?"

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum PKS DKI Jakarta, Khairuddin menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk merapatkan kembali barisan, khususnya menjelang diumumkan nama cagub dan bacagub yang akan diusung oleh PKS DKI Jakarta. Instruksi tersebut adalah bagian dari komitmen yang harus disepakati mulai dari jajaran Pengurus Wilayah, pengurus daerah, sampai kepada seluruh Kader PKS di DKI Jakarta.

“Kepentingan kita bukan kepentingan kelompok, kepentingan kita adalah kepentingan umat. Jadi kita wajib patuh pada pimpinan kita. Kita harus sejalan bersama pimpinan kita, kita tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Khairuddin kepada seluruh peserta yang hadir.

Diketahui, di antara tiga besar partai di DKI, hanya PKS yang belum menentukan secara jelas siapa gubernur yang akan diusung. Meski belum definitif, PDIP kemungkinan besar akan mendukung Ahok, sedangkan Partai Gerindra akan mendukung Sandiaga Uno sebagai cagub. (RDB)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Ahok Diduga Pemegang Kuasa Anggaran Pengadaan UPS, Bisakah Dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi?
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles