Harta Kekayaan Bacagub Independen Heru Budi Hartono Berasal dari Perusahaan Miras

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Calon pendamping Ahok sebagai Bacagub Independen Heru Budi Hartono ternyata memiliki total kekayaan sebesar 7,3 miliar dan US$ 18.670. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.

Menurut penelusuran suarajakarta.co, sebagaimana dikutip dari Bloomberg.com dan Reuters.com, harta sebesar itu didapat karena Heru memegang tiga posisi penting di Pemprov DKI. Pertama, sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD); Kedua, sebagai Presiden Komisaris BUMD PT Delta Djakarta Tbk yang memproduksi miras; Ketiga, Komisaris Bank DKI.

Sorotan publik tentu tertuju pada sosok Budi menjadi orang penting di BUMD PT Delta Djakarta dimana Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras tersebut.

Sebagaimana tercatat dalam situs Bloomberg.com dan Reuters.com, nama Heru tercatat menjadi komisaris sejak Mei 2014. Bahkan, Reuters juga menuliskan sejumlah nama dewan direksi dan komisaris PT Delta Djakarta. Seperti Raymundo Albano yang menjabat sebagai Presiden Direktur sejak 2010, Alan Fernandez menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan sejak 2012, Ronny Titiheruw menjabat sebagai Direktur Pemasaran sejak 2009, dan sejumlah nama lainnya.

BACA JUGA  Ahok Pilih Independen, Tulus atau Karena Fulus?

Diketahui, PT Delta Djakarta didirikan pada tahun 1932 oleh perusahaan Jerman Archipel Brouwerij NV, perusahaan yang beralamat di Jalan Inspeksi Tarum Barat, Bekasi Timur ini saham terbesarnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Jakarta dan San Miguel Malaysia (L) Private Limited.

PT Delta Djakarta Tbk adalah salah satu pemain terbesar dalam industri minuman keras di Indonesia. Delta adalah produsen dan distributer sejumlah merk bir seperti Anker Beer, Anker Stout, Kuda Putih, Carlsberg, San Miguel, dan San Mig Light. Perusahaan ini juga pemain kunci dalam industri minuman non-alkohol dengan merk Sodaku dan Soda Ice.

Sikapnya untuk melegalisasi peredaran Miras di Jakarta juga sejalan dengan prinsip Ahok.

BACA JUGA  Datang ke Rawamangun, Ratusan Ibu Rebutan Selfie ke Cagub DKI Anies

“Di Bali, kawasan Kemang dan Jalan Jaksa apa nggak boleh? Kan kasihan. Tinggal atur saja seharusnya,” kata Budi beralasan mengenai soal penjualan miras di Jakarta.

“Kami punya saham, lanjut saja. Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan cap topi miring-lah, atau minum spiritus campur air kelapa. Saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir,lho,” kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (06/04/2015).

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles