Ahok Nekat Gusur Luar Batang, Yusril Siapkan Gugatan Class Action

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kuasa Hukum Warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra mengaku dalam waktu dekat akan melakukan gugatan kelompok atau class action. Hal itu dilakukan untuk mencegah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.

“Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran di luar batang ini,” ujar Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, kepada suarajakarta.co, Sabtu (21/5/2016).

Hal itu dilakukan Yusril mengingat Gubernur DKI Ahok masih tetap nekat untuk melakukan penggusuran kawasan Luar Batang yang akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA  Konsolidasi, PKS DKI Jakarta Siap Pimpin Kembali Ibukota

“Penertiban dan relokasi warga luar batang akan dilakukan secara bertahap,” beber Ahok, Minggu (22/5/2016)

Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik. Selain itu, juga sudah banyaknya tokoh maupun Ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan tersebut mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat.

Yusril mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku sudah memverifikasi data-data yang nantinya akan diajukan ke pengadilan.

“Kami sudah memverifikasi semua data, jadi Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan itu (class action),” kata Yusril. (Man)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles