Agus Merasa Kasus Yang Menimpa Suami Silvi Dijadikan Celah Untuk Menjatuhkan Dirinya

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Ydhoyono mulai terusik dengan adanya kasus pemeriksaan terhadap suami calon gubernur yang menjadi pasangannya Silviana Murni. Suami Silvi, Gde Sardjana diperiksa terkait kasus makar.

Atas kasus yang dialami suami Silvi, cagub nomor urut 1 itu merasa prihatin dan menyayangkan adanya upaya dari luar yang ingin menggangu konsentrasinya dalam berkampanye.

Selain prihatin, Agus merasa kasus Gde menjadikan peluang pihak lain untuk mencoba menjatuhkan hingga memfitnah dirinya sebagai calon gubernur DKI.

“Tentu kita menyayangkan kalau ada upaya-upaya di luar yang ingin menggangu konsentrasi, mencoba memojokan, mencoba menjatuhkan apalagi sampai dengan memfitnah saya,” ujar Agus seperti dikutip laman liputan6.com, Jumat (30/12/2016).

BACA JUGA  Megawati Diharapkan Tidak Takut dengan Politik Sandera Ahok kepada Jokowi demi Pilkada DKI

Putera Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Ydhoyono itu mencoba memotivasi partnernya Silvi agar tetap tenang dan selalu semangat menghadapi semuanya.

“Saya mengatakan, ‘Bu tenang saja yang penting kita tegar, yang penting kita semangat tidak ada yang perlu kita khawatirkan,” tutur Agus saat kunjungan ke Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat kemarin.

Menururt Agus, kasus yang menimpa Gde hingga ada yang mengatakan rencana makar, itu merupakan perbuatan dzolim.

“Karena memang tidak ada apa-apa yang terjadi, apalagi sampai dikatakan membantu merencanakan makar itu luar biasa bagi Bu Sylvi itu sesuatu yang zolim,” kata Agus.

Suami Silviana, Gde Sardjana, diperiksa terkait dugaan makar pada Jumat kemarin. Sebelumnya, dugaan makar juga telah menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional.

BACA JUGA  Bukan “Om Telolet, Om”, tapi “Om, Gubernur Om”

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowi Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA. Ia menjadi salah satu dari 11 orang yang ditangkap sebelum aksi damai pada 2 Desember 2016. (JML)

Related Articles

Latest Articles