Pembentukan TGUPP Telah Bermasalah Sejak Era Sebelum Gubernur Anies

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi polemik belakangan ini. Selain karena jumlahnya yang dinilai membengkak, juga karena berpotensi pemborosan anggaran.

Polemik tersebut kian ramai saat dibandingkan dengan kinerja gubernur DKI sebelumnya dalam hal pengangkatan TGUPP tersebut.

Direktur Eksekutif Komite Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi N Jaweng menilai sejak sejarah pembentukan TGUPP sudah bermasalah.

“Tim dibentuk era Joko Widodo jadi Gubernur DKI dan dilanjutkan di era Basuki Tjahaja Purnama,” jelas Robert sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Rabu (22/11).

Menurut Robert, tim yang berisi mantan pejabat ini, memiliki kontribusi yang tidak jelas dalam hal percepatan pembangunan. Secara normatif, tambahnya, tim itu tidak didesain berkontribusi konkret pada pembangunan.

BACA JUGA  Bertentangan dengan UU, DPR Tolak Sebagian Pasal PP Pengupahan

“Sejarah ini yang harus dipelajari betul oleh Gubernur Anies. Kerja konkretnya tidak terlalu terlihat dan tumpang tindih. Di era Gubernur Basuki, hal itu tidak dinilai terlalu berguna bagi pembangunan, kenapa mau dibesarkan lagi,” jelasnya.

Diketahui, jumlah TGUPP di era Gubernur Anies saat ini berjumlah 74 orang. Era Gubernur Djarot berjumlah 13 orang, era Gubernur Basuki berjumlah 9 orang.

Menurut Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, pertambahan itu diakibatkan karena adanya peleburan dari Tim Walikota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) yang berjumlah 45 orang. Tugasnya mencakup pengelolaan pembangunan di wilayah provinsi dan 6 wilayah administratif.

Meskipun demikian, jika ingin menambah jumlah personil tersebut, Gubernur Anies perlu merevisi Pergub 411 Tahun 2016 di mana dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa jumlah TGUPP harus maksimal berjumlah 15 orang.

Riski Ari Wibowo
BACA JUGA  Aksi Tolak Miss World, Kontestan Miss World Batal Menginap di Hotel Grand Hyatt
Author: Riski Ari Wibowo

Related Articles

Latest Articles